Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama. (Foto: DJP)
JAKARTA, DDTCNews – Isu-isu perpajakan disebut masih menjadi salah satu aspek yang masih menghambat investasi. Merespons hal tersebut, Ditjen Pajak (DJP) menegaskan berbagai kebijakan justru telah dirilis untuk mendukung iklim investasi di Indonesia.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan kebijakan pajak dalam beberapa tahun terakhir justru sangat condong untuk meningkatkan iklim invetasi di dalam negeri. Insentif digelontorkan kepada pelaku usaha agar beban pajak dapat berkurang untuk mendukung upaya ekspansi.
“Perlu dipahami juga bahwa kebijakan pajak telah banyak dikeluarkan untuk mendukung iklim investasi di Indonesia,” katanya kepada DDTCNews, Kamis (10/10/2019).
Hestu menjabarkan keberpihakan kebijakan pajak kepada dunia usaha antara lain dengan pembaruan insentif tax holiday. Selain itu, ada juga insentif super tax deduction untuk kegiatan vokasi dan litbang serta kebijakan restitusi dipercepat.
Deretan insentif yang akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan juga menjadi komitmen otoritas fiskal untuk menjaga dan meningkatkan iklim investasi dan berusaha di dalam negeri.
“Disamping tax holiday dan berbagai insentif lainnya, rencana penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 20% juga menjadi agenda penting kita,” paparnya.
Oleh karena itu, Hestu meminta semua elemen pemangku kebijakan untuk melakukan perbaikan secara kolaboratif. Menurutnya, masing-masing lembaga mempunyai andil besar dalam memperbaiki iklim berusaha di dalam negeri menjadi lebih menarik lagi ke depannya.
“Jadi, kita sama-sama membenahi berbagai hal sesuai area masing-masing untuk memperbaiki iklim investasi,” imbuh Yoga.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam podcast episode 1 terkait update iklim investasi Indonesia, Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan isu-isu terkait perpajakan menjadi salah satu dari lima faktor yang paling sering dikeluhkan investor.
Salah satu aspek yang sering dikeluhkan investor yaitu perilaku semena-mena petugas pajak kepada wajib pajak. Terkait hal ini, Hestu juga telah memberikan respons. Dia mengatakan berbagai perbaikan dalam sistem pemeriksaan sudah dijalankan, termasuk melalui implementasi compliance risk management. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.