LAPORAN DDTC DARI SYDNEY (2)

Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Juli 2016 | 21:34 WIB
Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Hari ini, 2 Juli 2016, Australia menggelar pemilihan umum. Bagaimana kemudian isu pajak menjadi salah satu sentral dalam agenda politik ini, kontributor ahli DDTCNews di Sydney, Yeni Mulyani, melaporkannya langsung untuk Anda. Berikut bagian kedua dari dua laporannya

Pajak vs Investasi

HAL ini disanggah oleh Ben Oquist, Direktur Australia Institute sebagaimana dikutip oleh harian News Corps yang berpendapat bahwa investasi asing tidak akan naik dengan diturunkannya tarif pajak perusahaan. Sebaliknya pajak yang dibayarkan di Australia akan berkurang.

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

B. Oquist juga mengatakan bahwa jika penurunan tarif ini dilaksanakan maka yang di untungkan adalah negara asing seperti Amerika Serikat karena penerimaan pajak nya akan bertambah sebesar AUS$11 miliar dalam kurun waktu 10 tahun.

Saat ini tarif pajak perusahaan di Amerika Serikat adalah 35%, dengan penurunan tarif pajak perusahaan di Australia dari 30% menjadi 25% maka otomatis perusahaan Amerika Serikat tersebut akan membayar porsi jumlah pajak yang lebih besar di Amerika Serikat karena kredit pajak luar negerinya menurun.

Australia menerapkan sistim imputasi. Dalam hal ini agar penghasilan atas dividend tidak dikenakan pajak berganda, maka pajak penghasilan yang telah dibayarkan oleh perusahaan menjadi kredit pajak saat menghitung penghasilan shareholder dari dividen.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Artinya, penurunan tarif pajak perusahaan ini tidak memiliki fungsi yang signifikan karena, Pertama, akan menghasilkan dividen yang lebih besar yang akan dikenakan pajak ditangan shareholder.

Kedua, karena pajak yang dibayarkan oleh perusahaan akan menjadi kredit pada saat menghitung dividen sebagaimana diatur dalam sistim imputasi. Namun demikian sistim imputasi ini tidak berlaku untuk shareholder asing.

Tarif Pajak vs Ekonomi

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

BEBERAPA penelitian telah dilakukan untuk meneliti korelasi antara penurunan tarif pajak perusahaan dan pertumbuhan ekonomi, namun hasilnya tidak selalu konklusif.

Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh Department Perbendaharaan Australia diperkirakan bahwa penurunan tarif pajak perusahaan dalam jangka waktu panjang atau sekitar 20 tahun akan menaikan GDP sebesar 1,2%.

Namun demikian mengutip pendapat John Daley dari Grattan Institute yang dimuat dalam the Guardian tanggal 18 Mei 2016 bahwa penurunan sebesar 5% tarif pajak perusahaan tersebut harusnya tidak diukur berdasarkan pertumbuhan GDP secara keseluruhan.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Pasalnya, penurunan tarif ini sebagian juga dinikmati oleh perusahaan asing, sementara yang manfaatnya dinikmati secara langsung oleh Australia hanyalah sebesar 0,8%. Atau dengan kata lain sekitar â…“ dari pertumbuhan GDP tersebut mengalir ke luar negeri.

Respons Warga

UNTUK mengetahui respons masyarakat, berbagai macam polling pun dilakukan. Salah satunya adalah polling yang dilakukan oleh Omnipoll sebagaimana dikutip oleh harian Guardian Australia tanggal 24 Maret 2016 yang menyebutkan hanya 3% dari pemilih yang berpendapat bahwa penurunan tarif pajak perusahaan harus menjadi fokus kebijakan perpajakan pemerintah saat ini.

Namun demikian, apabila Partai Liberal dapat memenangkan pemilu pada tanggal 2 Juli ini, maka hampir bisa dipastikan kebijakan penurunan tarif pajak perusahaan akan dilaksanakan. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi