LAPORAN DDTC DARI SYDNEY (1)

Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Juli 2016 | 21:08 WIB
Isu Pajak dalam Pemilu Australia

Hari ini, 2 Juli 2016, Australia menggelar pemilihan umum. Bagaimana kemudian isu pajak menjadi salah satu sentral dalam agenda politik ini, kontributor ahli DDTCNews di Sydney, Yeni Mulyani, melaporkannya langsung untuk Anda. Berikut bagian pertama dari dua laporannya

HARI ini, Sabtu (2/7) warga Australia menggelar pesta pesta demokrasi guna memilih wakil-wakil mereka di Parlemen (DPR) dan Senat (DPD).

Selain anggota Parlemen dan Senat, pemilu tersebut juga menentukan siapa yang akan menjadi Perdana Menteri selanjutnya. Di Australia, ketua partai pemenang otomatis akan menjadi Perdana Menteri.

Baca Juga:
Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi

Pemilu ini diikuti oleh 57 partai politik yang tercatat dan diakui oleh Komisi Pemilu Australia (AEC). Setiap partai berhak mengajukan calon anggota legislatif, masing-masing satu orang di setiap daerah pemilihan.

Dari 57 partai tersebut terdapat 4 partai yang kuat massa pendukungnya, yakni Partai Buruh (ALP), Partai Liberal, Partai Nasional, dan Partai Hijau.

Berbeda dengan Indonesia, di Australia, setiap warga negara diwajibkan untuk memilih pada pemilihan umum. Mereka yang tidak melakukan kewajiban tersebut dikenakan sanksi administrasi.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli, India Naikkan Threshold Penghasilan Tidak Kena Pajak

Isu Pajak

KEBIJAKAN di bidang ekonomi, khususnya perpajakan merupakan salah satu hal terpenting yang dibahas dalam setiap kampanye pemilihan umum.

Salah satu kebijakan perpajakan yang dicanangkan oleh Partai Liberal yang diketuai oleh Malcolm Turnbull yang juga adalah Perdana Menteri Australia saat ini yaitu berupa penurunan tarif pajak untuk perusahaan menjadi 25% dalam jangka waktu 10 tahun.

Baca Juga:
Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Saat ini, tarif pajak perusahaan di Australia adalah 30% dan 28.5% untuk perusahaan kecil. Kebijakan ini menjadi bahan perdebatan tidak hanya dari partai oposisi namun terutama dari masyarakat umum.

Masyarakat pada umumnya merasa kebijakan ini tidak adil mengingat bahwa dengan tarif pajak yang sekarang saja, banyak perusahaan yang tidak membayar pajak.

Dalam laporan Australian Tax Office (ATO) pada bulan Maret 2016 disebutkan untuk tahun pajak 2013-2014, dari 321 perusahaan dengan penghasilan diatas AU$200 juta yang tidak membayar pajak mencapai hampir 31%nya.

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Informasi dari kantor perbendaharaan Australia sebagaimana dikutip oleh ABC News pada 6 Mei 2016 menyebutkan bahwa prediksi kerugian penerimaan pajak karena penurunan tarif pajak perusahaan tersebut adalah sebesar AU$48,2 milyar dalam kurun waktu 10 tahun.

Mathias Cormann, dari Partai Liberal yang juga Menteri Keuangan Australia, dalam wawancara dengan ABC Radio pada 17 Mei 2016 berpendapat penurunan tarif pajak perusahaan diperlukan.

Menurut dia, tarif pajak yang kompetitif akan mendorong laju investasi, pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan secara perlahan juga akan meningkatkan penghasilan. (Bersambung ke Bagian 2)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP

Selasa, 04 Februari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Cegah Penerapan UTPR Pajak Minimum Global, AS Siapkan Skema Retaliasi