KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Istri Ingin Gabung dengan NPWP Suami, Begini Caranya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Istri Ingin Gabung dengan NPWP Suami, Begini Caranya

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memberikan asistensi kepada wajib pajak bernama Risa terkait dengan permohonan penggabungan NPWP dengan suami.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Riesnanda Saptono Putro mengatakan Risa telah memiliki NPWP sebelum menikah dan ingin bergabung dengan NPWP suaminya yang merupakan seorang pengusaha UMKM.

“Karena Ibu Risa telah memiliki NPWP sebelumnya maka NPWP saat ini yang atas nama ibu sendiri harus diajukan permohonan penghapusan NPWP terlebih dahulu,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Persyaratan penghapusan NPWP istri karena bergabung dengan suami antara lain mengisi formulir permohonan penghapusan NPWP, melampirkan surat pernyataan bermeterai memilih gabung NPWP suami, fotokopi kartu keluarga, serta fotokopi KTP suami dan istri.

Cetak NPWP Istri

Setelah NPWP tersebut dihapuskan, Risa dapat mengajukan permohonan cetak NPWP istri. Persyaratan cetak NPWP istri antara lain mengisi permohonan cetak NPWP istri, serta melampirkan fotokopi NPWP suami dan KTP istri.

“Istri yang memilih gabung dengan NPWP suami, nomor yang tertera pada kartu NPWP istri akan sama dengan NPWP suami. Pada kartu NPWP ada keterangan nama istri garis miring nama suami, jelas Riesnanda.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Setelah itu, Riesnanda menjelaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk istri yang gabung NPWP dengan suami. Nanti, pelaporan SPT hanya dilakukan oleh suami. Lalu, penghasilan istri dilaporkan di SPT Tahunan suami.

Untuk SPT Orang Pribadi Usahawan adalah Formulir 1770 Lampiran II Bagian A. Penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final, penghasilan istri dari satu pemberi kerja.

Riesnanda menambahkan wajib pajak dapat mengajukan permohonan secara langsung ke loket TPT KPP Pratama Temanggung atau juga dapat mengirimkan permohonan melalui pos atau jasa ekspedisi ke KPP Pratama Temanggung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP