KPP PRATAMA TEMANGGUNG

Istri Ingin Gabung dengan NPWP Suami, Begini Caranya

Redaksi DDTCNews | Rabu, 02 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Istri Ingin Gabung dengan NPWP Suami, Begini Caranya

Ilustrasi.

TEMANGGUNG, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Temanggung memberikan asistensi kepada wajib pajak bernama Risa terkait dengan permohonan penggabungan NPWP dengan suami.

Penyuluh Pajak KPP Pratama Temanggung Riesnanda Saptono Putro mengatakan Risa telah memiliki NPWP sebelum menikah dan ingin bergabung dengan NPWP suaminya yang merupakan seorang pengusaha UMKM.

“Karena Ibu Risa telah memiliki NPWP sebelumnya maka NPWP saat ini yang atas nama ibu sendiri harus diajukan permohonan penghapusan NPWP terlebih dahulu,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Persyaratan penghapusan NPWP istri karena bergabung dengan suami antara lain mengisi formulir permohonan penghapusan NPWP, melampirkan surat pernyataan bermeterai memilih gabung NPWP suami, fotokopi kartu keluarga, serta fotokopi KTP suami dan istri.

Cetak NPWP Istri

Setelah NPWP tersebut dihapuskan, Risa dapat mengajukan permohonan cetak NPWP istri. Persyaratan cetak NPWP istri antara lain mengisi permohonan cetak NPWP istri, serta melampirkan fotokopi NPWP suami dan KTP istri.

“Istri yang memilih gabung dengan NPWP suami, nomor yang tertera pada kartu NPWP istri akan sama dengan NPWP suami. Pada kartu NPWP ada keterangan nama istri garis miring nama suami, jelas Riesnanda.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Setelah itu, Riesnanda menjelaskan kewajiban pelaporan SPT Tahunan untuk istri yang gabung NPWP dengan suami. Nanti, pelaporan SPT hanya dilakukan oleh suami. Lalu, penghasilan istri dilaporkan di SPT Tahunan suami.

Untuk SPT Orang Pribadi Usahawan adalah Formulir 1770 Lampiran II Bagian A. Penghasilan yang dikenakan PPh final dan/atau bersifat final, penghasilan istri dari satu pemberi kerja.

Riesnanda menambahkan wajib pajak dapat mengajukan permohonan secara langsung ke loket TPT KPP Pratama Temanggung atau juga dapat mengirimkan permohonan melalui pos atau jasa ekspedisi ke KPP Pratama Temanggung. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan