WASHINGTON, DDTCNews – Otoritas pajak Amerika Serikat atau Internal Revenue Service (IRS) mendesak agar para wajib pajak segera memeriksa kembali fasilitas atau insentif pajak yang menjadi lampiran Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2015 sebelum batas waktu yang telah diperpanjang berakhir.
Menurut juru bicara IRS Mark Green, waktu penyampaian SPT secara elektronik (e-filing) sudah diperpanjang hingga 17 Oktober 2016. Selama ini, wajib pajak seringkali mengabaikan insentif pajak yang selama ini dicantumkan dalam SPT-nya.
“Sepertiga dari 13 juta wajib pajak sampai saat ini masih belum menyampaikan SPT, termasuk anggota militer yang bertugas di medan perang. Masih tersedia beberapa hari lagi bagi mereka untuk segera melapor dan membayar pajak yang masih terutang,” ungkapnya berdasarkan rilis IRS.
Menurut Mark, pada tahun ini baru 87% dari 147 juta wajib pajak menggunakan e-filing dalam menyampaikan SPT-nya. Bagi yang belum melaporkan, Mark mengingatkan kembali agar SPT tersebut diperiksa terlebih dahulu, terutama terkait ceklis insentif pajak.
Wajib pajak harus memastikan formulir insentif pajak sudah dilampirkan dan insentif tersebut sudah diperoleh dalam skala minimal. Apabila belum, wajib pajak dapat melakukan klaim saat melaporkan SPT nanti.
Sementara itu, seperti dilansir dari heraldcourier.com, terkait dengan insentif pajak yang diterima oleh wajib pajak di AS adalah sebagai berikut:
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.