AMERIKA SERIKAT

IRS Diminta Perbaiki Sistem Penanganan Kasus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 15:01 WIB
IRS Diminta Perbaiki Sistem Penanganan Kasus

IRS. (Foto: Nsacct.org)

WASHINGTON, DDTCNews - United States Government Accountability Office (GAO) merilis laporan hasil penyelidikannya terhadap Ditjen Pajak Amerika Serikat (Internasil Revenue Services/IRS). Dari laporan tersebut GAO menemukan IRS perlu menyamakan persepsi antara satu karyawan dengan karyawan yang lain terkait penyusutan kasus pajak mana yang akan diselesaikan lebih dulu.

Dalam laporan tersebut, GAO menilai IRS harus mampu menetapkan tujuan dalam setiap proses pemilihan kasus sehingga mampu membuat skala prioritas kasus mana sajakah yang akan diusut lebih dulu.

“IRS menggunakan proses otomatis untuk menentukan kasus utang pajak mana yang akan diselesaikan lebih dulu, sementara manajer di lapangan memilih dengan cara manual saja untuk kemudian dimintakan kepastian kepada pegawai Departemen Pendapatan,” ungkap laporan tersebut, kemarin (14/9).

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Dalam membuat skala prioritas kasus, para manajer memerhatikan hal lainnya yang mungkin tidak dipertimbangkan oleh proses otomatis, seperti beban kerja pegawai yang tersedia bersamaan dengan karakteristik kasus berdasarkan seberapa mampukah wajib pajak dapat membayar utang pajak tersebut.

Namun, kenyataannya para pegawai di lapangan tidak memiliki pemahaman yang jelas sesuai dengan misi IRS dan tidak memiliki alasan pasti terkait pemilihan kasus guna mendukung berjalannya misi IRS.

“Lebih jauh, kurangnya pemahaman tujuan ini mengurangi efektifitas para pegawai lapangan dalam mengukur kinerja dan menilai risiko. Hal ini menimbulkan tidak efisiennya pekerjaan di lapangan terkait kasus tertentu” papar dokumen itu seperti dikutip Accounting Today.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

GAO merasa proses dokumentasi dan penilaian dalam pemilihan kasus yang dilakukan oleh IRS kurang baik. Selain itu, manajer di lapangan kekurangan panduan bagaimana membuat pertimbangan ketika memilih kasus.

Karena itu, GAO memberi beberapa rekomendasi kepada IRS, antara lain pendokumentasian tujuan dengan jelas dan adil, memberi panduan bagaimana menggunakan pertimbangan profesionalisme dalam memilih kasus yang akan diusut, serta membangun prosedur untuk menilai dua proses yang saat ini dilakukan yaitu otomatis dan manual. Menanggapi usulan GAO, IRS menyetujui semua rekomendasi itu dan akan menindak lanjutinya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan