AMERIKA SERIKAT

IRS Diminta Perbaiki Sistem Penanganan Kasus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 15 September 2016 | 15:01 WIB
IRS Diminta Perbaiki Sistem Penanganan Kasus

IRS. (Foto: Nsacct.org)

WASHINGTON, DDTCNews - United States Government Accountability Office (GAO) merilis laporan hasil penyelidikannya terhadap Ditjen Pajak Amerika Serikat (Internasil Revenue Services/IRS). Dari laporan tersebut GAO menemukan IRS perlu menyamakan persepsi antara satu karyawan dengan karyawan yang lain terkait penyusutan kasus pajak mana yang akan diselesaikan lebih dulu.

Dalam laporan tersebut, GAO menilai IRS harus mampu menetapkan tujuan dalam setiap proses pemilihan kasus sehingga mampu membuat skala prioritas kasus mana sajakah yang akan diusut lebih dulu.

“IRS menggunakan proses otomatis untuk menentukan kasus utang pajak mana yang akan diselesaikan lebih dulu, sementara manajer di lapangan memilih dengan cara manual saja untuk kemudian dimintakan kepastian kepada pegawai Departemen Pendapatan,” ungkap laporan tersebut, kemarin (14/9).

Baca Juga:
Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Dalam membuat skala prioritas kasus, para manajer memerhatikan hal lainnya yang mungkin tidak dipertimbangkan oleh proses otomatis, seperti beban kerja pegawai yang tersedia bersamaan dengan karakteristik kasus berdasarkan seberapa mampukah wajib pajak dapat membayar utang pajak tersebut.

Namun, kenyataannya para pegawai di lapangan tidak memiliki pemahaman yang jelas sesuai dengan misi IRS dan tidak memiliki alasan pasti terkait pemilihan kasus guna mendukung berjalannya misi IRS.

“Lebih jauh, kurangnya pemahaman tujuan ini mengurangi efektifitas para pegawai lapangan dalam mengukur kinerja dan menilai risiko. Hal ini menimbulkan tidak efisiennya pekerjaan di lapangan terkait kasus tertentu” papar dokumen itu seperti dikutip Accounting Today.

Baca Juga:
Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

GAO merasa proses dokumentasi dan penilaian dalam pemilihan kasus yang dilakukan oleh IRS kurang baik. Selain itu, manajer di lapangan kekurangan panduan bagaimana membuat pertimbangan ketika memilih kasus.

Karena itu, GAO memberi beberapa rekomendasi kepada IRS, antara lain pendokumentasian tujuan dengan jelas dan adil, memberi panduan bagaimana menggunakan pertimbangan profesionalisme dalam memilih kasus yang akan diusut, serta membangun prosedur untuk menilai dua proses yang saat ini dilakukan yaitu otomatis dan manual. Menanggapi usulan GAO, IRS menyetujui semua rekomendasi itu dan akan menindak lanjutinya. (Amu)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 19:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Hentikan Pemajakan Berganda Atas Warga AS di Luar Negeri

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Minta Perusahaan Bangun Pabrik di AS, Trump Rancang Bea Masuk Tinggi

Senin, 30 September 2024 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Perusahaan Pindah Pabrik ke Luar AS, Trump Bakal Kenai Bea Masuk 200%

Minggu, 29 September 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Kamala Harris Janjikan Insentif Pajak untuk Sektor Manufaktur

BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Laporkan SPT Pajak Daerah atas Jasa Kesenian dan Hiburan di DKI

Kamis, 24 Oktober 2024 | 18:00 WIB KOTA PALU

Ada 9 Jenis Pajak Daerah di Kota Palu, Simak Daftar Lengkapnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:30 WIB PROVINSI GORONTALO

Mulai 2025, Provinsi-Kabupaten/Kota Tagih Pajak Kendaraan Bersama-sama

Kamis, 24 Oktober 2024 | 17:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP Mungkinkan Cabang untuk Bikin Bukti Potong PPh

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Target Swasembada Energi di Era Prabowo, Apa Strateginya?

Kamis, 24 Oktober 2024 | 16:00 WIB SWISS

Danai Program Pensiun, Negara Ini Bakal Naikkan Tarif PPN

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:21 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Eksportir Sawit, Ada Henti Layanan INATRADE Jelang Permendag 26/2024

Kamis, 24 Oktober 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Masuk Tahap ke-14, Kantor Bea Cukai Terapkan secara Penuh CEISA 4.0

Kamis, 24 Oktober 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tarif PPN Mestinya Naik Jadi 12%, DPR Minta Tunggu Ekonomi Membaik