IRLANDIA

Irlandia Kaji Larangan Rokok Sepenuhnya & Kenaikan Pajak Signifikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Desember 2021 | 17:00 WIB
Irlandia Kaji Larangan Rokok Sepenuhnya & Kenaikan Pajak Signifikan

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Layanan kesehatan Irlandia atau Health Service Executive/HSE mengusulkan 2 opsi kebijakan untuk membatasi akses warga terhadap produk turunan tembakau seperti rokok.

HSE menyampaikan pembatasan atau larangan penjualan terhadap rokok diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Terdapat 2 opsi yang diusulkan yaitu melarang total penjualan atau meningkatkan pajak penjualan.

"HSE sedang mempertimbangkan larangan total penjualan tembakau dalam upaya mengakhiri aktivitas merokok di Irlandia," tulis keterangan HSE dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BPJS Kesehatan Irlandia itu menyampaikan opsi larangan penjualan rokok bisa dilakukan secara bertahap. Pada langkah awal pemerintah bisa membatasi jumlah toko yang memiliki izin menjual produk olahan tembakau baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Opsi kedua yang ditawarkan adalah kenaikan tinggi pajak penjualan rokok. Kenaikan beban pajak dipatok pada angka 20% per tahun untuk penjualan rokok di pasar domestik.

"Hasil penelitian juga mengeksplorasi kenaikan pajak tahunan hingga 20% untuk penjualan produk tembakau," terang HSE.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Kedua opsi ini akan dilakukan jajak pendapatan publik pada 2022. Hasil survei dalam bentuk respons publik terhadap proposal tersebut menjadi basis HSE merancang rencana program strategis Irlandia Bebas Tembakau 2022.

Selain itu, upaya lebih keras HSE terhadap industri tembakau terinspirasi kebijakan Selandia Baru yang melarang generasi muda membeli rokok. Pemerintah Selandia Baru pada bulan ini memutuskan bahwa setiap warga yang lahir setelah tahun 2008 dilarang membeli rokok.

Selain itu, penyakit akibat merokok juga menjadi beban berat bagi pelayanan kesehatan nasional. Ribuan orang tercatat perlu dirawat setiap pekannya akibat penyakit yang berkaitan erat dengan rokok.

"100 orang meninggal setiap pekan dan 1.000 orang mendapatkan perawatan rumah sakit karena konsumsi tembakau," terang HSE. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra