IRLANDIA

Irlandia Kaji Larangan Rokok Sepenuhnya & Kenaikan Pajak Signifikan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Desember 2021 | 17:00 WIB
Irlandia Kaji Larangan Rokok Sepenuhnya & Kenaikan Pajak Signifikan

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews - Layanan kesehatan Irlandia atau Health Service Executive/HSE mengusulkan 2 opsi kebijakan untuk membatasi akses warga terhadap produk turunan tembakau seperti rokok.

HSE menyampaikan pembatasan atau larangan penjualan terhadap rokok diperlukan untuk melindungi kesehatan masyarakat. Terdapat 2 opsi yang diusulkan yaitu melarang total penjualan atau meningkatkan pajak penjualan.

"HSE sedang mempertimbangkan larangan total penjualan tembakau dalam upaya mengakhiri aktivitas merokok di Irlandia," tulis keterangan HSE dikutip pada Jumat (31/12/2021).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BPJS Kesehatan Irlandia itu menyampaikan opsi larangan penjualan rokok bisa dilakukan secara bertahap. Pada langkah awal pemerintah bisa membatasi jumlah toko yang memiliki izin menjual produk olahan tembakau baik rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Opsi kedua yang ditawarkan adalah kenaikan tinggi pajak penjualan rokok. Kenaikan beban pajak dipatok pada angka 20% per tahun untuk penjualan rokok di pasar domestik.

"Hasil penelitian juga mengeksplorasi kenaikan pajak tahunan hingga 20% untuk penjualan produk tembakau," terang HSE.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Kedua opsi ini akan dilakukan jajak pendapatan publik pada 2022. Hasil survei dalam bentuk respons publik terhadap proposal tersebut menjadi basis HSE merancang rencana program strategis Irlandia Bebas Tembakau 2022.

Selain itu, upaya lebih keras HSE terhadap industri tembakau terinspirasi kebijakan Selandia Baru yang melarang generasi muda membeli rokok. Pemerintah Selandia Baru pada bulan ini memutuskan bahwa setiap warga yang lahir setelah tahun 2008 dilarang membeli rokok.

Selain itu, penyakit akibat merokok juga menjadi beban berat bagi pelayanan kesehatan nasional. Ribuan orang tercatat perlu dirawat setiap pekannya akibat penyakit yang berkaitan erat dengan rokok.

"100 orang meninggal setiap pekan dan 1.000 orang mendapatkan perawatan rumah sakit karena konsumsi tembakau," terang HSE. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN