ORI020

Investor SBN Lebih Cuan karena PPh Obligasi Turun, Saatnya Investasi?

Dian Kurniati | Senin, 04 Oktober 2021 | 11:23 WIB
Investor SBN Lebih Cuan karena PPh Obligasi Turun, Saatnya Investasi?

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Deni Ridwan. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) 91/2021 telah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) bunga surat berharga negara (SBN) dari 15% menjadi 10%.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko (DJPPR) Deni Ridwan mengatakan penurunan tarif pajak tersebut akan membuat investasi pada obligasi negara semakin menarik. Apalagi, jika dibandingkan dengan deposito yang tarif pajaknya masih 20%.

"Pajaknya, kalau kita punya deposito, kita dapat PPh deposito 20%. Sementara kalau bunga obligasi, sudah diturunkan dari 15% menjadi 10% mulai September ini," katanya dalam Virtual Launching ORI020, Senin (4/10/2021).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Deni mengatakan investasi pada obligasi negara, termasuk Obligasi Negara Ritel 020 (ORI020), memiliki sejumlah keuntungan dibandingkan dengan instrumen lainnya. Menurutnya, ORI020 menjadi salah satu instrumen investasi yang aman, menguntungkan, dan dapat dipesan secara mudah melalui sistem online.

Kemudian, ORI020 dapat diperdagangkan di pasar sekunder sehingga investor dapat menjualnya sewaktu-waktu. Selain itu, pemerintah juga memberikan imbal hasil atau kupon ORI020 sebesar 4,95% per tahun, lebih tinggi dibandingkan dengan bunga deposito yang saat ini berkisar 2%-3%.

Deni mengakui kupon ORI020 menurun dibandingkan dengan ORI019 dan SR015 yang baru-baru ini ditawarkan pemerintah. Menurutnya, penentuan kupon tersebut sudah mempertimbangkan kondisi market surat berharga untuk tenor 3 tahun yang memang turun.

Baca Juga:
Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Meski kuponnya lebih kecil, dia memastikan ORI020 tetap kompetitif dibandingkan dengan instrumen investasi lain seperti deposito. Apalagi, tarif PPh bunga obligasinya juga sudah diturunkan sehingga investor akan semakin untung atau cuan.

"Artinya, dari kupon atau yield lebih besar tapi pajaknya lebih kecil sehingga overall tentu lebih cuan," ujarnya.

Hari ini, pemerintah mulai menawarkan ORI020 dengan imbal hasil atau kupon sebesar 4,95% per tahun hingga 21 Oktober 2021. Masyarakat dapat mulai memesannya dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp2 miliar.

Proses pemesanan pembelian ORI020 dilakukan secara online melalui 4 tahap yakni registrasi/pendaftaran, pemesanan, pembayaran, dan konfirmasi. Pemesanan pembelian dapat disampaikan melalui sistem elektronik yang disediakan mitra distribusi yang memiliki interface dengan sistem e-SBN. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?