LITERASI PAJAK

Investor Perlu Tahu Iklim Pajak Domestik, Alih Bahasa Aturan Mendesak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:43 WIB
Investor Perlu Tahu Iklim Pajak Domestik, Alih Bahasa Aturan Mendesak

Thomas Vanhee, pendiri kantor konsultan pajak Aurifer yang bermarkas di Dubai dan Riyadh. 

JAKARTA, DDTCNews - Penerjemahan aturan perundang-undangan di bidang perpajakan ke dalam Bahasa Inggris dinilai makin mendesak. Alasannya, investor perlu tahu dan mendalami beragam ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Dengan begitu, segala kewajiban pajak selama bisnis beroperasi bisa dipenuhi dengan baik.

Thomas Vanhee, pendiri kantor konsultan pajak Aurifer, menyampaikan pemikirannya tentang pentingnya alih bahasa aturan perpajakan sebuah yurisdiksi ke bahasa yang lebih universal, yakni bahasa Inggris. Menurutnya, investor atau pelaku usaha dari luar negeri harus memahami terlebih dulu aspek-aspek perpajakan yang akan 'mengikatnya' ketika menjalankan usaha di Indonesia.

"Kantor saya berada di Dubai. Regulasi di sini semuanya berbahasa Arab. Namun menariknya, penyusunan aturan di Uni Emirat Arab sebenarnya dari bahasa Inggris, baru diterjemahkan ke Arab. Hal ini tentu memudahkan bagi pihak luar untuk memahami ketentuan yang ada," ujar Thomas dalam talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga:
Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Karenanya, Thomas menyambut baik peluncuran buku elektronik DDTC Indonesian Tax Manual (ITM) 2023 yang dikemas dalam bahasa Inggris. Thomas meyakini terobosan DDTC tersebut bisa membantu masyarakat global, termasuk investor dan pemangku kepentingan untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku di Tanah Air.

"Indonesia merupakan anggota G-20 dengan perannya yang makin besar di kawasan Asean dan dunia. Adanya dokumen perpajakan berbahasa Inggris tentu membantu dunia bisnis untuk melihat seperti apa iklim perpajakan Indonesia," kata Thomas.

Seperti diketahui, DDTC resmi meluncurkan Indonesian Tax Manual (DDTC ITM) 2023. Peluncuran publikasi terbaru DDTC tersebut dikemas dalam bentuk talk show bertajuk Uncovering Indonesian Tax Regulations through a Digital Platform.

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

DDTC ITM merupakan buku elektronik (e-book) yang berisi tentang ringkasan peraturan dan berbagai perkembangan terkini terkait dengan perpajakan di Indonesia. DDTC ITM 2023 dapat dibaca secara langsung pada platform Perpajakan ID. Klik di sini.

Dalam peluncuran DDTC ITM, turut hadir Thomas Vanhee selaku pendiri Aurifer, sebuah kantor konsultan pajak peraih penghargaan award-winning boutique tax firm yang didirikan di Dubai dan Riyadh. Pada era reformasi pajak di negara-negara GCC (Teluk), Thomas turut berperan memberikan asistensi kepada perusahaan dalam menghadapi tantangan pajak baru, yaitu pajak penghasilan perusahaan dan PPN. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Metode Pertukaran Informasi dalam Praktik Perpajakan Internasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Beri Imbauan Soal Bukti Potong PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:39 WIB KELAS PPH PASAL 21 (6)

Ketentuan Tarif PPh Pasal 21 Pasca Tarif Efektif Rata-Rata (TER)

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX DJP

Baru! DJP Rilis Update Soal Bupot PPh dan Surat Teguran di Coretax

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:15 WIB PER-30/BC/2024

Bea Cukai Ubah Aturan Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari TPB

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:00 WIB CORETAX DJP

DJP Terbitkan Buku Manual Modul SPT Masa PPh Unifikasi, Unduh di Sini

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:33 WIB OPINI PAJAK

Menjadikan Pajak sebagai Instrumen Alternatif Memberantas Korupsi

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Tagih Tunggakan Pajak 5,4 Juta Kendaraan, Begini Strategi Pemprov

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:00 WIB FOUNDER DDTC DARUSSALAM:

‘Pajak Tidak Boleh Dipungut secara Sewenang-wenang’

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ubah Data Alamat Wajib Pajak di Coretax DJP