REALISASI INVESTASI

Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Muhamad Wildan | Senin, 29 April 2024 | 13:45 WIB
Investasi Tumbuh 22 Persen pada Kuartal I, Modal Asing Paling Besar

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat memberikan paparan realisasi investasi kuartal I/2024.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada kuartal I/2024 mampu mencapai Rp401,5 triliun, tumbuh 22,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan realisasi tersebut sudah mencapai 24,3% dari target realisasi investasi yang ditetapkan pemerintah pada tahun ini,

"Dari Rp1.650 triliun itu, sudah tercapai 24,3%," katanya, Senin (29/4/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Dari realisasi investasi tersebut, penanaman modal asing menyumbang Rp204,4 triliun. Sementara itu, investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam negeri mencapai Rp197,1 triliun.

"Idealnya penanaman modal asing itu [kontribusinya] 52 - 53%, kali ini cuma 50,9%. Teman-teman investor dalam negeri tidak kalah agresifnya dalam mempercepat realisasi investasi," tutur Bahlil.

Dilihat dari sisi sektor usaha, investasi dari sektor infrastruktur dan jasa masih dominan menyokong realisasi. Investasi pada sektor tersebut pada kuartal I/2024 mencapai Rp169,2 triliun, atau 42,1% dari total realisasi investasi.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Sementara itu, investasi yang disumbang dari sektor manufaktur mencapai Rp161,1 triliun, atau 40,2% dari total realisasi investasi.

"Penanaman modal asing lebih banyak kepada manufaktur, sedangkan penanaman modal dalam negeri lebih banyak ke sektor jasa. Jadi, sektor hilirisasi ini lebih banyak didorong oleh foreign direct investment (FDI) kita," tutur Bahlil.

Lebih lanjut, realisasi investasi pada sektor primer tercatat Rp71,2 triliun. Adapun kontribusi sektor primer sebesar 17,7% dari total realisasi investasi.

Secara umum, total tenaga kerja Indonesia yang terserap berkat realisasi investasi pada kuartal I/2024 mencapai 547.419 orang, lebih tinggi dibandingkan dengan serapan tenaga kerja pada kuartal I/2023 yang sebanyak 384.892 orang. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja