IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Investasi ke IKN Sudah Rp20 Triliun, dari Bisnis Hiburan Hingga Hotel

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 September 2023 | 10:21 WIB
Investasi ke IKN Sudah Rp20 Triliun, dari Bisnis Hiburan Hingga Hotel

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono menyampaikan paparan pada hari kedua ASEAN Investment Forum di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (3/9/2023). Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra/pras.

JAKARTA, DDTCNews - Nilai investasi dari swasta untuk sektor hiburan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah menyentuh Rp20 triliun. Otoritas IKN mencatat angka tersebut setara seperempat dari target total pendanaan pembangunan dari swasta.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otoritas IKN Agung Wicaksono menjelaskan nilai investasi Rp20 triliun diarahkan untuk sektor hiburan, termasuk pembangunan hotel hingga ruang terbuka hijau.

"Selain itu, sudah masuk 270 minat investasi dari calon investor berbentuk letter of intent (LOI) untuk IKN, dari dalam negeri atau luar negeri," kata agung dalam Asean Investment Forum Day 2, dikutip pada Senin (4/9/2023).

Baca Juga:
Diperpanjang hingga 2030, Lahan Pertanian di Negara Ini Bebas Pajak

Khusus LOI, perusahaan dalam negeri masih mendominasi. Selain itu, minat investasi terbanyak disampaikan oleh calon investor dari Singapura, Malaysia, Jepang, dan Korean.

Dari Malaysia, terdapat 2 perusahaan properti yang telah berkomitmen untuk membangun 20 tower rumah susun atau rusun di IKN. Dua perusahaan tersebut tengah melakukan studi kelayakan untuk kemudian menunggu evaluasi dari pemerintah sebelum mendapatkan izin untuk memulai pembangunan.

"Kalau Singapura itu yang mereka paling minat renewable energy (energi terbarukan), kemudian pengolahan waste," ujar Agung.

Baca Juga:
Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Agung menyampaikan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 tercantum kebutuhan pendanaan IKN sebesar Rp466 triliun yang dibagi menjadi 3 indikasi pendanaan.

Ketiganya yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp90,4 triliun, badan usaha/swasta sejumlah Rp123,2 triliun, dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp252,5 triliun.

Pendanaan swasta yang didominasi oleh sektor swasta asal domestik tersebut pada utamanya masuk kepada zona 1A yang akan menjadi titik lokasi pembangunan Istana Kepresidenan dan beberapa kantor kementerian.

"Kawasan 1 ini seperti sekitar istana, monumen nasional (monas), dan sebagainya. Ini kita fokus yang di situ dulu, KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) ini arrange sekitar 6.000 hektare. Terus KIPP kita fokus lagi yang area 1A, ini baru yang 1A saja yang 2024 ini kita targetkan setelah itu masih banyak lagi," kata Agung. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Daya Saing RI saat Tarif PPN Jadi 12 Persen, Ini Kata Kepala BKF

Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra