PENGAMPUNAN PAJAK

Inventarisasi Data Harta Bukan Masalah Rumit

Redaksi DDTCNews | Jumat, 16 September 2016 | 11:31 WIB
Inventarisasi Data Harta Bukan Masalah Rumit

JAKARTA, DDTCNews – Mengingat proses administrasi pada program pengampunan pajak cukup memakan waktu, Ditjen Pajak terus meningkatkan pelayanan tax amnesty, terutama karena periode I program ini akan segera berakhir di akhir September 2016.

Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menekankan inventarisasi atau pendataan seluruh harta memang tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat. Namun ia menekankan bahwa inventarisasi bukan menjadi masalah yang rumit bagi wajib pajak (WP).

“Pendaftaran, pengisian formulir, dan proses administratif lainnya saya akui memang memakan waktu. Apalagi WP tersebut diharuskan mendata kepemilikan harta, dan juga menaruh harga wajar pada setiap harta yang dimilikinya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (15/9)

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Ia menambahkan, harga wajar yang harus dicantumkan dalam pendataan kepemilikan harta itu ditentukan sendiri oleh WP yang bersangkutan. Perhitungannya pun dibebaskan, namun dengan syarat tetap dalam nominal yang wajar per tahun pelaporan.

Perhitungan harta wajar tersebut sejatinya hanya diketahui oleh pemilik harta, dan orang lain tidak akan ikut campur dalam penghitungannya. Petugas pajak pun tidak akan mempersoalkan penghitungan harga wajar dari harta yang didata oleh WP.

Sedangkan periode pertama dengan tarif terendah yakni senilai 2% akan segera berakhir. Oleh karena itu, Hestu mengharapkan kepada seluruh WP yang ingin mengikuti program pengampunan pajak untuk segera mendaftarkan diri sebelum periode pertama berakhir.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Pada saat yang sama, Ditjen Pajak telah memperluas jam kerja menjadi 3 Shift untuk mempercepat proses pendaftaran tax amnesty. Bahkan, sumber daya manusia pun telah dipersiapkan untuk menanggulangi penuhnya pendaftaran di seluruh kantor pajak.

“Untuk mengantisipasi panjangnya antrian WP di kantor pajak, kami sudah mempersiapkan beberapa upaya. Kemudian, terkait penghitungan harga wajar harta itu sepenuhnya ditentukan oleh WP, kami jadikan ini (tax amnesty) sangat mudah,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP