DEPRESIASI RUPIAH

Intervensi BI Lebih Intens

Redaksi DDTCNews | Jumat, 31 Agustus 2018 | 18:41 WIB
Intervensi BI Lebih Intens Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

JAKARTA, DDTCNews – Sejak kemarin hingga hari ini, Bank Indonesia meningkatkan volume intervensi di pasar keuangan. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang pada gilirannya berpengaruh pada perekonomian secara umum.

Hal ini diungkapkan oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Peningkatan intensitas intervensi ini, sambungnya, dilakukan di setiap aspek dan instrumen yang dinilai mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

“Kita tingkatkan intensitas kita untuk melakukan intervensi. Khususnya, dalam dua hari ini, kita meningkatkan volume intervensi di pasar valas. Bahkan, sejak kemarin, dari pagi sampai sore, kita melakukan intervensi di pasar valas,” ujarnya, Jumat (31/8/2018).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selain itu, sambung Perry, BI juga membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder. Menjelang pukul 11.00 WIB hari ini, Otoritas Moneter telah membeli sekitar Rp3 triliun. Pasalnya, hampir setiap SBN yang dijual asing, BI langsung membelinya.

Di samping itu, BI juga membuka lelang swap dengan target US$400 juta. Dia berharap pada besarnya aliran dana yang cukup besar dari lelang tersebut. BI juga membuka window swap hedging. Langkah-langkah stabilisasi inilah yang akan terus dijalankan oleh BI.

Dia pun mengaku akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kendati demikian, pihaknya menegaskan perekonomian Indonesia memiliki ketahanan yang cukup kuat.

“Tentu saja kita akan terus mewaspadai apa yang terjadi di negara lain, khususnya Turki maupun Argentina. Sejauh ini, tentu saja ketahanan ekonomi kita itu cukup kuat,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Selasa, 28 Januari 2025 | 08:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Buka Ruang untuk Kembali Turunkan Suku Bunga

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!