AGENDA PAJAK

Institut STIAMI Gelar Webinar Gratis Soal Perpajakan, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 30 September 2020 | 19:49 WIB
Institut STIAMI Gelar Webinar Gratis Soal Perpajakan, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Institut STIAMI menyelenggarakan webinar bertajuk Strategi Perpajakan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi Pajak. Topik yang diusung ini relevan dengan tema yang diusung pemerintah dalam APBN 2021.

Pasalnya, pandemi Covid-19 telah mengubah perkembangan dan tatanan ekonomi global. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan berbagai upaya pemulihan ekonomi. Pada saat yang sama, pemerintah ingin memanfaatkan momentum untuk melakukan reformasi sektoral dan fiskal.

Webinar hasil kerja sama dengan Ditjen Pajak (DJP), DDTC, dan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) ini akan menghadirkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Hestu Yoga Saksama sebagai keynote speaker.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ketua Atpetsi sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam, Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Estu Budiarto, dan Plt Rektor Institut STIAMI Bambang Irawan akan menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

Ada 3 pembicara yang dijadwalkan akan hadir, yaitu Kabid Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jakarta Pusat N. Marolop, Research Coordinator DDTC Denny Vissaro, dan Dosen Institut STIAMI Idar Ramatulloh. Dosen Institut STIAMI Fika Aryani akan hadir sebagai moderator.

Agenda ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Rabu, 7 Oktober 2020 pada pukul 08.00 sampai dengan 12.00 WIB. Webinar ini gratis. Bagi yang berminat menghadiri acara ini bisa langsung mendaftar melalui link berikut.

Webinar ini sekaligus merupakan acara penutupan kegiatan relawan pajak Kanwil DJP Jakarta Pusat 2020. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Nabilah Rahmawati melalui Whatsapp 087878540678. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra