KEBIJAKAN PEMERINTAH

Insentif Sektor Hotel dan Restoran Sedang Dikaji, Ini Kata Airlangga

Dian Kurniati | Selasa, 02 Maret 2021 | 10:30 WIB
Insentif Sektor Hotel dan Restoran Sedang Dikaji, Ini Kata Airlangga

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (foto: hasil tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif terhadap pelaku usaha hotel, restoran, dan kafe guna mendukung pemulihan sektor pariwisata, sekaligus mempercepat upaya pemulihan ekonomi nasional.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah masih memformulasikan insentif tersebut bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno.

"Kami sedang mendalami kembali. Kami bicarakan dengan Menpar, sehingga kami memformulasikan nanti tentu akan membahas dengan Menteri Keuangan. Tentu saat ini belum bisa di-publish," katanya dalam konferensi video, Senin (1/3/2021).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Airlangga menegaskan pemerintah akan tetap memberikan stimulus untuk membantu sektor usaha yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk pariwisata. Dia berharap dapat segera mengumumkan insentif untuk industri hotel, restoran, dan kafe.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan terdapat berbagai skema insentif dalam mendukung kelangsungan usaha. Tahun lalu, pemerintah sempat membantu meningkatkan okupansi hotel dengan menjadikannya sebagai tempat inap tenaga kesehatan.

Selain itu, ada skema dana alokasi khusus (DAK) yang diarahkan untuk membantu usaha restoran dan hotel melalui pemerintah daerah. Namun demikian, pemerintah masih harus mengkaji kembali bentuk insentif yang akan diberikan tahun ini.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

"Ini akan menjadi calibrate dalam formulasikan [insentif]. Mungkin akan ada ide baru, nanti akan dilihat. Basisnya data dan desain dari kebijakan," ujarnya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sebelumnya sempat menemui Sri Mulyani untuk meminta kembali stimulus bagi sektor pariwisata. Misal, hibah pariwisata yang realisasinya hanya 70% dari pagu Rp3,3 triliun sepanjang tahun lalu. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

03 Maret 2021 | 05:55 WIB

Dengan adanya pandemi ini sektor yang berpengaruh adalah sektor yang berkaitan dengan pelayanan publik, salah satunya hotel dan restoran. Semoga pemerinah dapat memberikan insentif berupa keringanan pajak agar sektor tersebut mampu bertahan di kondisi perekonomian ini

02 Maret 2021 | 11:01 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Sektor pariwisata menjadi sektor yang vital bagi perekonomian Indonesia. Dampak yang diberikan dari Covid-19, membuat sektor pariwisata menjadi lesu. Dengan pertimbangan pemerintah untuk memberikan insentif kepada sektor pariwisata yang meliputi restoran dan hotel agar bisa memberikan angin sejuk bagi sektor pariwisata.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN