Ilustrasi. (DDTCNews)
BERLIN, DDTCNews – Kantor Statistik Federal menyebutkan penjualan ritel Jerman merosot tajam pada awal 2021 seiring dengan dengan berakhirnya periode insentif diskon tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
Kantor statistik mengungkapkan penjualan ritel pada Januari 2021 turun 4,7% dibandingkan dengan kinerja Desember 2020. Realisasi tersebut meleset jauh dari konsensus ekonom yang memperkirakan penjualan ritel akan tumbuh 0,7% secara bulanan pada Januari 2021.
"Penjualan ritel pada Januari 2021 tercatat turun 8,7% jika dibandingkan dengan periode yang sama," sebut kantor statistik, dikutip Rabu (3/3/2021).
Claus Vistesen dari lembaga riset Pantheon Macroeconomics mengungkapkan data kinerja penjualan ritel pada Januari mengejutkan banyak pihak. Menurutnya, tak menutup kemungkinan kejutan serupa akan muncul saat pemerintah merilis kinerja ekonomi pada kuartal I/2021.
Dia menyebutkan penjualan ritel Jerman telah melonjak hingga 8% secara tahunan pada semester II/2020. Hal tersebut terjadi berkat adanya insentif berupa diskon tarif PPN yang mulai berlaku pada Juli 2020 hingga akhir Desember 2020.
Pemerintah memotong tarif PPN selama 6 bulan sebagai salah satu respons kebijakan fiskal dalam penanggulangan dampak pandemi Covid-19. Barang yang terkena PPN 19% didiskon menjadi 16% dan kelompok barang yang terkena PPN 7% hanya dikenakan pajak sebesar 5%.
"Penjualan ritel diprediksi akan turun secara kuartalan sebesar 8%-10% sampai dengan Maret 2021," ujar Vistesen.
Sementara itu, angka pengangguran naik 9.000 orang pada Februari 2021. Realisasi tersebut masih lebih baik dari prediksi konsensus sebanyak 10.000. Adapun secara agregat angka pengangguran di Jerman stabil di kisaran 6% dari total angkatan kerja.
"Pasar tenaga kerja Jerman telah terbukti tangguh dalam menghadapi dampak kebijakan lockdown," tutur Vistesen seperti dilansir sharecast.com. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.