THAILAND

Insentif Perpajakan Ampuh Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Senin, 26 September 2022 | 12:35 WIB
Insentif Perpajakan Ampuh Dongkrak Penjualan Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Petugas mengecas mobil listrik saat pameran UMKM dan otomotif di Bank Central Asia (BCA) Tegal, Jawa Tengah, Jumat (16/9/2022). ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww.

BANGKOK, DDTCNews - Kementerian ESDM Thailand menyatakan kebijakan insentif perpajakan telah menunjukkan dampak positif terhadap peningkatan transisi kendaraan dari yang berbahan bakar fosil menjadi listrik.

Menteri ESDM Supattanapng Punmeechaow mengatakan saat ini telah ada 17.068 kendaraan listrik yang dipesan dengan memanfaatkan insentif perpajakan. Menurutnya, Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional akan terus bekerja mendorong penggunaan kendaraan yang lebih ramah lingkungan di Thailand.

"Panel diberi pengarahan tentang inisiatif untuk mendukung produksi baterai untuk kendaraan listrik dan mengembangkan Thailand menjadi basis produksi kendaraan listrik," katanya, dikutip pada Senin (26/9/2022).

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Supattanapng mengatakan berbagai inisiatif telah disusun untuk mempercepat transisi menuju kendaraan listrik. Inisiatif itu termasuk proyek memperkenalkan taksi roda 3 alias tuk tuk berenergi listrik.

Pada Februari 2022, pemerintah merilis paket kebijakan yang mendukung transisi kendaraan berbahan bakar fosil menjadi listrik. Insentif itu berupa pengurangan 40% bea masuk untuk kendaraan listrik berbasis baterai completely built up (CBU) dengan harga hingga 2 juta baht, serta pengurangan 20% untuk harga antara 2 juta dan 7 juta baht pada 2022 dan 2023.

Kemudian, ada pemotongan cukai dari 8% menjadi 2% untuk kendaraan listrik impor, yang diprediksi akan menambah 7.000 penggunaan kendaraan listrik pada tahun pertama. Terakhir, ada subsidi bagi pembeli kendaraan listrik dengan besaran bervariasi, tergantung jenis kendaraannya.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Selain itu, insentif berupa pembebasan bea masuk juga diberikan untuk komponen yang diperlukan kendaraan listrik seperti baterai, kompresor untuk kendaraan listrik baterai, unit kontrol penggerak, dan roda gigi reduksi pada 2022 hingga 2025.

Supattanapng menyebut Komite Kebijakan Kendaraan Listrik Nasional saat ini memerintahkan Ditjen Bea dan Cukai untuk menyiapkan insentif untuk mendorong produksi baterai.

"Departemen akan menyampaikan usulan insentif pajak kepada komite dalam pertemuan berikutnya," ujarnya dilansir pattayamail.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko