BELANDA

Insentif Pajak untuk Pengusaha dan Karyawan Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:47 WIB
Insentif Pajak untuk Pengusaha dan Karyawan Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda memperpanjang kebijakan insentif pajak bagi pelaku usaha dan karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 hingga tahun ini di antaranya berupa perpanjangan waktu pengajuan penangguhan pembayaran pajak.

Pemerjuntah memperpanjang periode waktu pengajuan penangguhan pembayaran pajak dari semula 31 Maret 2021 menjadi 30 Juni 2021. Pelaku usaha akan diberikan fasilitas perpanjangan periode insentif secara otomatis bagi yang sudah memenuhi syarat.

"Paket kebijakan untuk tindakan penanganan Covid-19 pada tahun ini akan menelan biaya hampir €900 juta (Rp15,2 triliun)," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pemerintah juga memerintahkan otoritas pajak untuk bergerak lebih fleksibel dalam hal pembayaran penangguhan pajak pada tahun fiskal 2020. Periode jatuh tempo pembayaran dari penangguhan pajak mundur dari 1 Juli 2020 menjadi 1 Oktober 2021.

Wajib pajak yang sudah mengajukan restrukturisasi kepada otoritas juga akan ditahan permohonannya hingga kuartal II/2021 menunggu kebijakan insentif pajak lanjutan dari pemerintah. Selanjutnya, para karyawan terdampak pandemi akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah tahun ini.

Salah satu bentuk insentif bagi karyawan antara lain bebas pajak untuk tunjangan karyawan seperti biaya transportasi. Pemberi kerja tetap memberikan tunjangan kepada karyawan secara penuh karena otoritas melanjutkan insentif tunjangan karyawan hingga 30 Maret 2021.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

"Skema biaya terkait transportasi karyawan kembali diperluas seperti tahun lalu," sebut pemerintah.

Lalu, pemerintah memberikan insentif PPN 0% hingga 30 Juni 2021 untuk pembelian alat kesehatan seperti masker. Pemerintah juga membuka peluang untuk memberikan subsidi untuk pembayaran kredit perumahan melalui sistem perpajakan.

Bagi pekerja lintas batas juga diberikan relaksasi perpajakan sampai dengan 1 Juli 2021. Perjanjian relaksasi pekerja lintas batas ini sudah diteken pemerintah dengan Belgia dan Jerman pada akhir Januari 2021.

Seperti dilansir Tax Notes International, kebijakan memperpanjang insentif bagi pengusaha dan karyawan ini makin meningkatkan nilai paket bantuan pemerintah yang sudah menyentuh €13 miliar pada tahun lalu. Sebagian besar alokasi belanja tersebut didedikasikan untuk pemberian subsidi upah untuk kelas pekerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan