BELANDA

Insentif Pajak untuk Pengusaha dan Karyawan Diperpanjang

Redaksi DDTCNews | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:47 WIB
Insentif Pajak untuk Pengusaha dan Karyawan Diperpanjang

Ilustrasi. (DDTCNews)

AMSTERDAM, DDTCNews – Pemerintah Belanda memperpanjang kebijakan insentif pajak bagi pelaku usaha dan karyawan yang terdampak pandemi Covid-19 hingga tahun ini di antaranya berupa perpanjangan waktu pengajuan penangguhan pembayaran pajak.

Pemerjuntah memperpanjang periode waktu pengajuan penangguhan pembayaran pajak dari semula 31 Maret 2021 menjadi 30 Juni 2021. Pelaku usaha akan diberikan fasilitas perpanjangan periode insentif secara otomatis bagi yang sudah memenuhi syarat.

"Paket kebijakan untuk tindakan penanganan Covid-19 pada tahun ini akan menelan biaya hampir €900 juta (Rp15,2 triliun)," tulis keterangan resmi pemerintah dikutip Selasa (2/2/2021).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Pemerintah juga memerintahkan otoritas pajak untuk bergerak lebih fleksibel dalam hal pembayaran penangguhan pajak pada tahun fiskal 2020. Periode jatuh tempo pembayaran dari penangguhan pajak mundur dari 1 Juli 2020 menjadi 1 Oktober 2021.

Wajib pajak yang sudah mengajukan restrukturisasi kepada otoritas juga akan ditahan permohonannya hingga kuartal II/2021 menunggu kebijakan insentif pajak lanjutan dari pemerintah. Selanjutnya, para karyawan terdampak pandemi akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah tahun ini.

Salah satu bentuk insentif bagi karyawan antara lain bebas pajak untuk tunjangan karyawan seperti biaya transportasi. Pemberi kerja tetap memberikan tunjangan kepada karyawan secara penuh karena otoritas melanjutkan insentif tunjangan karyawan hingga 30 Maret 2021.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

"Skema biaya terkait transportasi karyawan kembali diperluas seperti tahun lalu," sebut pemerintah.

Lalu, pemerintah memberikan insentif PPN 0% hingga 30 Juni 2021 untuk pembelian alat kesehatan seperti masker. Pemerintah juga membuka peluang untuk memberikan subsidi untuk pembayaran kredit perumahan melalui sistem perpajakan.

Bagi pekerja lintas batas juga diberikan relaksasi perpajakan sampai dengan 1 Juli 2021. Perjanjian relaksasi pekerja lintas batas ini sudah diteken pemerintah dengan Belgia dan Jerman pada akhir Januari 2021.

Seperti dilansir Tax Notes International, kebijakan memperpanjang insentif bagi pengusaha dan karyawan ini makin meningkatkan nilai paket bantuan pemerintah yang sudah menyentuh €13 miliar pada tahun lalu. Sebagian besar alokasi belanja tersebut didedikasikan untuk pemberian subsidi upah untuk kelas pekerja. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN