KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:00 WIB
Insentif Pajak Percepat Pembentukan Ekosistem Kendaraan Listrik

Ilustrasi. Warga melakukan pengisian daya kendaraan listriknya di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Jakarta, Minggu (10/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nz

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat pembentukan ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Plt. Sekretaris Jenderal Kemenperin Putu Juli Ardika mengatakan pembentukan ekosistem kendaraan listrik menjadi bagian dari upaya menurunkan emisi karbon. Salah satunya melalui berbagai insentif pajak untuk investor di sektor kendaraan listrik.

"Dengan adanya insentif-insentif untuk produsen ini, diharapkan akan memicu produksi berbagai jenis KBLBB di Indonesia," katanya dikutip dari situs web Kemenperin, Jumat (20/10/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Putu menuturkan insentif fiskal yang disediakan pemerintah untuk industri kendaraan listrik antara lain tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah, serta supertax deduction.

Ada pula insentif untuk konsumen kendaraan listrik antara lain PPnBM 0% dan PPN DTP, serta pajak kendaraan bermotor dan BBNKB 0% dari dasar pengenaan pajak.

Dia menyebutkan industri otomotif di dalam negeri menargetkan untuk memproduksi sepeda motor listrik roda 2 dan 3 sebanyak 9 juta unit. Sementara itu, target produksi untuk mobil listrik dan bus listrik sebanyak 600.000 unit pada 2030.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Apabila target tersebut tercapai, konsumsi BBM akan dapat dihemat sebanyak 21,65 juta barel atau setara pengurangan emisi karbon sebanyak 7,9 juta ton.

Sejauh ini, di Indonesia sudah ada 5 perusahaan yang memproduksi bus listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 2.480 unit per tahun, dan total investasi Rp360 miliar.

Selain itu, terdapat 3 perusahaan yang memproduksi mobil listrik dengan total kapasitas produksi sebesar 34.000 unit per tahun dan total investasi Rp2,4 triliun.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Selanjutnya, ada 48 perusahaan yang memproduksi sepeda motor listrik dengan kapasitas produksi 1,42 juta unit per tahun dan total investasi Rp0,818 triliun.

Dalam mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik, lanjut Putu, Indonesia saat ini telah memiliki 2 pabrik baterai untuk menyuplai kebutuhan pabrik mobil listrik.

"Perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia makin tumbuh, dengan kapasitas yang jauh melampaui perkembangan pasar," ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra