KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Kurang Laku, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 09 Januari 2018 | 16:46 WIB
Insentif Pajak Kurang Laku, Ini yang Dilakukan Sri Mulyani

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai insentif pajak berupa tax allowance dan tax holiday yang telah berlaku justru tidak diminati oleh para pengusaha. Padahal insentif tersebut diterbitkan untuk pengusaha dalam rangka menjaga momentum pertumbuhan investasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Dirjen Pajak serta Dirjen Bea dan Cukai harus mengevaluasi kedua insentif pajak tersebut. Mengingat, insentif itu sudah digodok cukup lama untuk membantu kalangan pengusaha sekaligus memperbaiki perekonomian nasional.

Tax allowance dan tax holiday belum ada yang apply, insentif itu kurang menarik? Atau perlu insentif lain? Insentif itu sudah digodok hampir 10 tahun, atau mungkin kami perlu meninjau ulang lagi sesuai kebutuhan industri saat ini,” ujarnya di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (8/1).

Baca Juga:
Dorong Konsumsi 2025, Negara Tetangga Ini Kembali Beri Diskon Pajak

Di samping itu, Sri Mulyani mengakui penyusunan kedua insentif tersebut berlandaskan masukan dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kalangan industri untuk menerbitkan insentif sesuai kebutuhan pengusaha.

Ke depannya, dia pun berencana untuk menjalin sinergi dengan institusi lain yang bergerak di sektor perikanan, pertanian, perdaganan dan pertambangan untuk meneliti lebih detil lagi terkait insentif pajak yang berlaku tapi tidak dilirik oleh para pengusaha.

“Ada masukan terkait daya kompetisi seperti labour weight dan bahan baku, maka kami akan lihat terlebih dulu mengenai hal itu. Tapi kalau banyak halangan lain yang disampaikan ke Menteri lain, maka nanti akan ditinjau lebih lanjut karena tidak semua persoalan di institusi keuangan,” paparnya.

Baca Juga:
Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Pemberian insentif untuk kalangan pengusaha juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan investasi, mengingat hal ini menjadi kunci perbaikan perekonomian nasional. Hal itu terbukti pada kuartal ketiga tahun 2017 dengan andil investasi sebesar 7,1% terhadap pertumbuhan ekonomi 5,06%.

Sedangkan pada kuartal keempat, pemerintah melihat investasi serta ekspor yang semakin menguat, seiring dengan konsumsi rumah tangga. Peningkatan itu diharapkan akan terus terjaga dan berkelanjutan pada tahun 2018. (Amu/Gfa)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan