KEBIJAKAN PAJAK

Insentif Pajak Ditargetkan Bisa Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Dian Kurniati | Kamis, 13 April 2023 | 16:30 WIB
Insentif Pajak Ditargetkan Bisa Percepat Adopsi Kendaraan Listrik

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) berpandangan pemberian berbagai insentif pajak akan mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Saat ini, adopsi kendaraan listrik di Indonesia baru sebesar 0,1%, lebih rendah bila dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang memiliki tingkat adopsi kendaraan listrik masing-masing sebesar 0,7% dan 0,3%.

"Kebijakan program insentif ini adalah yang paling tepat, karena dengan perubahan ini maka Indonesia akan sangat menarik bagi berbagai produsen kendaraan listrik yang sebelumnya lebih tertarik di Thailand dan Malaysia. Langkah ini menjadi game-changer Indonesia untuk industri kendaraan listrik," ujar Ketua Kadin Arsjad Rasjid, Kamis (13/4/2023).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Selama ini, adopsi kendaraan bermotor listrik di Indonesia tergolong lambat karena tingginya biaya yang ditanggung masyarakat untuk berpindah dari kendaraan bermotor berbahan bakar fosil ke kendaraan bermotor listrik.

Adapun insentif yang disiapkan oleh pemerintah bagi konsumen antara lain subsidi sebesar Rp7 juta atas pembelian sepeda motor listrik dan sepeda motor listrik konversi. Untuk mobil dan bus listrik, pemerintah memberikan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Bagi pelaku industri, pemerintah memberikan tax holiday, supertax deduction hingga 300% untuk penelitian dan pengembangan, pembebasan PPN atas barang tambang termasuk bijih nikel selaku bahan baku baterai, pembebasan PPN impor atas barang modal, dan PPnBM sebesar 0%.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Selanjutnya, bea masuk impor mobil incompletely knocked down (IKD) dan completely knocked down (CKD) juga ditiadakan melalui kerja sama FPI dan CEPA.

Terkait dengan pajak daerah, terdapat pengurangan BBNKB dan PKB sebesar 90%. Secara kumulatif, insentif-insentif di atas setara dengan 32% harga jual mobil listrik dan 18% harga jual motor listrik.

"Program insentif ini merupakan bukti komitmen dari pemerintah Indonesia yang tidak lama lagi akan mengadopsi penuh penggunaan kendaraan listrik sekaligus menjadi raksasa industri kendaraan listrik," ujar Arsjad.

Lewat insentif-insentif ini, adopsi kendaraan bermotor listrik ditargetkan mencapai 2 juta unit pada 2025. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP