BAYARAN TERMAHAL

Inilah 10 Aktor dan Aktris dengan Bayaran Termahal 2019

Redaksi DDTCNews | Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:57 WIB
Inilah 10 Aktor dan Aktris dengan Bayaran Termahal 2019

JAKARTA, DDTCNews—Dwayne ‘The Rock’ Johnson ditahbiskan sebagai aktor dengan bayaran termahal di dunia sepanjang 2019 oleh berkala Forbes. Aktor film terkenal Fast and Furious ini meraih US$89,4 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun selama setahun terakhir.

Johnson mengambil tempat teratas dalam daftar aktor bayaran tertinggi di dunia, mengungguli pemeran Thor di serial The Avengers Chris Hemsworth dengan US$76,4 juta, diikuti pemeran Tony Stark alias Iron Man, juga di serial The Avengers, Robert Downey Jr dengan pendapatan US$66 juta.

Di urutan keempat, ada bintang serbabisa Bollywood Akshay Kumar dengan pendapatan US$65 juta, yang diikuti aktor kungfu Asia, Jackie Chan. Pengisi suara Master Monkey dalam film Kungfu Panda ini meraup total pendapatan US$58 juta selama setahun terakhir.

Baca Juga:
Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Aktor lain yang tercatat menerima pundi-pundi terbanyak adalah pemeran Lieutenant Templeton ‘Face’ Peck dalam film The A-Team Bradley Cooper (US$57 juta), aktor drama komedi Adam Sandler (US$57 juta), dan pemeran Captain America dalam serial The Avengers, Chris Evans (US$43,5 juta).

Urutan berikutnya adalah pemeran Ant Man juga dalam serial The Avengers Paul Rudd (US$41 juta), lalu disusul pemeran Agen J dalam serial Man In Black, Will Smith (US$35 juta). Semua pendapatan itu didata antara 1 Juni 2018 sampai 1 Juni 2019, sebelum dipotong pajak.

Sementara itu, untuk aktris, pendapatan terbesar diraih pemeran Black Widow juga di serial The Avengers Scarlett Johansson, serta aktris kelahiran Kolombia Sofia Vergara, masing-masing dengan pendapatan US$56 juta dan US$44 juta.

Baca Juga:
Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Sudah Disesuaikan dengan Coretax

Pada peringkat selanjutnya pemeran Ellie Wood dalam film Legally Blonde Reese Witherspoon dengan pendapatan US$35 juta, disusul aktris serbabisa Nicole Kidman (US$34 juta) dan aktris drama-komedi Jennifer Aniston (US$28 juta).

Selanjutnya, ada Kaley Cuoco (US$25 juta), Elizabeth Moss (US$24 juta), Margot Robbie (US$23,5 juta), Charlize Theron (US$23 juta), dan Ellen Pempeo (US$22 juta). Tak ada artis asal Asia yang masuk kategori 10 besar aktris dengan bayaran termahal ini. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tersisa 2 Bulan untuk Manfaatkan PPN Rumah 100% Ditanggung Pemerintah

Kamis, 12 September 2024 | 12:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penyusunan DSP4 Berbasis Risiko Sudah Disesuaikan dengan Coretax

Rabu, 31 Juli 2024 | 17:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Ada Tarif 35%, World Bank Sebut Kontribusi Pajak WP Kaya Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN