JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya menggenjot masuknya investasi dengan mendorong program Presiden RI Joko Widodo dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan infrastruktur yang memadai bisa membuka jalan untuk investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pembangunan infrastruktur akan menstimulasi investasi dan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah bergantung dengan PSN (Proyek Strategis Nasional) yang menjadi jalan masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnyadi kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/12).
Mardiasmo menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur yaitu dengan mengalokasi anggaran belanja yang setiap tahunnya meningkat 20% dari Rp74 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp400 triliun pada tahun 2018.
Upaya percepatan pembangunan infrastruktur itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan beberapa negara tetangga. Mengingat kondisi infrastruktur menjadi salah satu alat ukur kemapanan perekonomian suatu negara.
Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat nomor 8 tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Talangan sebagai bentuk dukungan pembangunan infrastruktur, bahkan juga mendapat dukungan dari beberapa Kementerian lainnya.
“Kami mengedepankan tata kelola yang baik dalam proses percepatan pembangunan, bahkan Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), PUPR, BPKP, KPPIP, LMAN, serta Kementerian lainnya pun turut membantu percepatan ini, salah satunya dalam proses pengadaan tanah yang semakin ditingkatkan,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Mardiasmo, upaya percepatan pembangunan infrastruktur memberi dampak pada perekonomian Indonesia yang pada tahun 2015 hanya berkisar 4,9% dan sekarang menjadi sekitar 5%. “Untuk itu, kami terus meningkatkan target pertumbuhan ekonomi hingga 5,4% pada tahun depan,” pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.