ANGGARAN INFRASTRUKTUR

Ini Tujuan Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2017 | 15:33 WIB
Ini Tujuan Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya menggenjot masuknya investasi dengan mendorong program Presiden RI Joko Widodo dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan infrastruktur yang memadai bisa membuka jalan untuk investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembangunan infrastruktur akan menstimulasi investasi dan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah bergantung dengan PSN (Proyek Strategis Nasional) yang menjadi jalan masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnyadi kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/12).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Mardiasmo menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur yaitu dengan mengalokasi anggaran belanja yang setiap tahunnya meningkat 20% dari Rp74 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp400 triliun pada tahun 2018.

Upaya percepatan pembangunan infrastruktur itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan beberapa negara tetangga. Mengingat kondisi infrastruktur menjadi salah satu alat ukur kemapanan perekonomian suatu negara.

Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat nomor 8 tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Talangan sebagai bentuk dukungan pembangunan infrastruktur, bahkan juga mendapat dukungan dari beberapa Kementerian lainnya.

Baca Juga:
Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

“Kami mengedepankan tata kelola yang baik dalam proses percepatan pembangunan, bahkan Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), PUPR, BPKP, KPPIP, LMAN, serta Kementerian lainnya pun turut membantu percepatan ini, salah satunya dalam proses pengadaan tanah yang semakin ditingkatkan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Mardiasmo, upaya percepatan pembangunan infrastruktur memberi dampak pada perekonomian Indonesia yang pada tahun 2015 hanya berkisar 4,9% dan sekarang menjadi sekitar 5%. “Untuk itu, kami terus meningkatkan target pertumbuhan ekonomi hingga 5,4% pada tahun depan,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Sabtu, 25 Januari 2025 | 15:31 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Jelang Diumumkan BPS, Ekonomi RI Diperkirakan Tumbuh 5 Persen di 2024

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Jumat, 17 Januari 2025 | 08:35 WIB KINERJA PERDAGANGAN

RI Surplus Neraca Dagang 5 Tahun, BKF: Cerminkan Ketahanan Ekonomi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP OP Baru Terdaftar di 2025, Lapor SPT-nya Nanti 2026 Pakai Coretax

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China