ANGGARAN INFRASTRUKTUR

Ini Tujuan Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2017 | 15:33 WIB
Ini Tujuan Pemerintah Percepat Pembangunan Infrastruktur

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya menggenjot masuknya investasi dengan mendorong program Presiden RI Joko Widodo dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan infrastruktur yang memadai bisa membuka jalan untuk investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pembangunan infrastruktur akan menstimulasi investasi dan memberi dampak pada pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah bergantung dengan PSN (Proyek Strategis Nasional) yang menjadi jalan masuknya investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnyadi kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (18/12).

Baca Juga:
Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Mardiasmo menjelaskan dukungan pemerintah terhadap pembangunan infrastruktur yaitu dengan mengalokasi anggaran belanja yang setiap tahunnya meningkat 20% dari Rp74 triliun pada tahun 2009 menjadi Rp400 triliun pada tahun 2018.

Upaya percepatan pembangunan infrastruktur itu dilakukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan beberapa negara tetangga. Mengingat kondisi infrastruktur menjadi salah satu alat ukur kemapanan perekonomian suatu negara.

Di samping itu, pemerintah juga telah menerbitkan Surat nomor 8 tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Talangan sebagai bentuk dukungan pembangunan infrastruktur, bahkan juga mendapat dukungan dari beberapa Kementerian lainnya.

Baca Juga:
Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

“Kami mengedepankan tata kelola yang baik dalam proses percepatan pembangunan, bahkan Menteri ATR (Agraria dan Tata Ruang), PUPR, BPKP, KPPIP, LMAN, serta Kementerian lainnya pun turut membantu percepatan ini, salah satunya dalam proses pengadaan tanah yang semakin ditingkatkan,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Mardiasmo, upaya percepatan pembangunan infrastruktur memberi dampak pada perekonomian Indonesia yang pada tahun 2015 hanya berkisar 4,9% dan sekarang menjadi sekitar 5%. “Untuk itu, kami terus meningkatkan target pertumbuhan ekonomi hingga 5,4% pada tahun depan,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 21 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Tumbuhkan Ekonomi 8 Persen, RI Butuh Investasi Rp13.000 Triliun

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Prabowo Akui Ekonomi Indonesia Belum Tumbuh Secara Merata

Selasa, 10 Desember 2024 | 16:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tingkatkan Peran KEK, Airlangga: RI Perlu Contoh China dan Vietnam

Rabu, 04 Desember 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

OECD Perkirakan Ekonomi Indonesia hingga 2026 Hanya Tumbuh 5 Persen

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?