JAKARTA, DDTCNews – Beberapa hari lalu Menteri Keuangan menghadiri pertemuan G-20, pertemuan tersebut membahas Automatic Exchange of Information (AEoI) dan Base Erotion Profit Shifting (BEPS), dan hal yang berkaitan dengan perbaikan penerimaan pajak.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kerja sama tersebut mampu menghapus berbagai praktik penghindaran pajak yang bisa merugikan penerimaan suatu negara. Menurutnya Indonesia sudah memiliki komitmen dengan G-20 untuk bisa mengatasi hal tersebut.
“Pemerintah akan memanfaatkan program BEPS maupun AEoI sebagai sarana bagi otoritas pajak dalam rangka mengurangi ruang pengemplang pajak yang melarikan hartanya ke luar negeri,” ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Rabu (22/3).
Dalam pertemuan tersebut, ia pun menjelaskan sepertiga dari keseluruhan deklarasi harta dalam program pengampunan pajak yang melebihi dari Rp4.000 triliun berasal dari harta warga negara Indonesia yang disimpan di luar negeri.
Sehingga ia menilai masih banyak basis pajak yang melakukan profit shifting atas hartanya ke negara lain. Karena itu, Indonesia ikut serta dalam kerja sama tersebut untuk bisa mengembalikan basis pajak ke dalam negeri.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengakui pertemuan itu juga membahas mengenai isu pajak internasional dan ekonomi digital, mengingat makin besarnya peranan e-commerce dan ekonomi berbasis digital saat ini.
Atas hal itu, otoritas pajak di dunia merasa perlu adanya kesiapan dan kerja sama lebih baik untuk bisa menangani operasi dari perusahaan multinasional seperti Google dan Amazon.
“Kerja sama itu cukup detail supaya dari segi perpajakan bisa lebih kuat, sehingga perusahaan itu tidak lakukan double standard di berbagai negara. Ini salah satu yang kami perbaiki di Kemenkeu maupun Ditjen Pajak untuk sepakat di bidang pajak internasional,” tuturnya.
Sri menekankan hal ini menjadi peluarng pemerintah Indonesia untuk bisa mengambil manfaat yang bisa diperoleh dalam kerja sama tersebut. Ke depannya kerja sama ini diharapkan mampu memperbaiki penerimaan negara sekaligus mengurangi kemungkinan penghindaran pajak baik individu maupun perusahaan. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.