TAX AMNESTY

Ini Tujuan Inspeksi Mendadak Presiden di KPP

Redaksi DDTCNews | Rabu, 28 September 2016 | 18:27 WIB
Ini Tujuan Inspeksi Mendadak Presiden di KPP

JAKARTA, DDTCNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terkait pelayanan program amnesti pajak, kedatangannya didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kehadiran presiden di KPP Pratama Jakarta Grogol Petamburan memang tidak diketahui sebelumnya.

“Pak Jokowi ingin lihat sendiri bagaimana pelayanan amnesti pajak menjelang berakhirnya periode I. Di sana cukup ramai, setidaknya ada 700 antrian,” ujarnya di Jakarta, Rabu (28/9).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Namun, Jokowi sedikit menyayangkan wajib pajak yang tidak dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya selama periode I sebagaimana telah diatur dalam undang-undang. Meski demikian, presiden tetap mengapresiasi wajib pajak yang sudah inisiatif untuk sekadar ikut program pengampunan ini.

Presiden pun mengapresiasi petugas pajak yang senantiasa melayani para wajib pajak. Terutama petugas di helpdesk, mengingat jam kerja mereka diperpanjang.

Setelah mendatangi helpdesk, Jokowi bergegas ke lantai 3 untuk memantau proses penebusan harta yang diungkapkan oleh wajib pajak.

Baca Juga:
Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

“Tetap semangat semuanya (petugas pajak), saya ucapkan banyak terima kasih atas kontribusinya,” ucap Jokowi saat ingin meninggalkan lokasi.

Sebagai informasi, periode I program amnesti pajak dengan tarif terendah 2% akan berakhir dalam beberapa hari ke depan. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?