PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Tiga Langkah Strategis Pemerintah Usai Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 07 Maret 2017 | 17:41 WIB
Ini Tiga Langkah Strategis Pemerintah Usai Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 31 Maret 2017, pemerintah mengatakan akan mengelola data perpajakan yang didapat dari tax amnesty melalui tiga gerakan reformasi perpajakan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution merinci ketiga hal tersebut, yaitu meliputi pembenahan kelembagaan, penguatan sistem rekam data pajak, dan perbaikan administrasi perpajakan.

"Jadi apa yang telah didapat dari program tax amnesty itu tidak percuma. Data dari tax amnesty kemudian bisa dimasukkan ke dalam sistem," kata Darmin di kantornya, Senin (6/3).

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Dengan tiga langkah tersebut, Darmin menyebut Ditjen Pajak Kementerian Keuangan bisa mengetahui wajib pajak mana saja yang belum menunaikan kewajiban pajaknya kepada negara.

Darmin mengatakan tiga tugas tersebut dibebankan kepada Ditjen Pajak agar bertanggung jawab penuh pada penguatan sistem perpajakan dengan terus dipantau oleh Tim Reformasi Perpajakan yang dibentuk pemerintah pada akhir tahun lalu.

Bersamaan dengan itu, Ditjen Pajak juga akan meneruskan data-data yang didapatnya kepada wajib pajak yang belum membayar tunggakan pajaknya.

Baca Juga:
Tingkatkan Daya Saing, Menkeu Ini Komitmen Lakukan Reformasi Pajak

Darmin juga menegaskan langkah itu akan terus dilakukan pemerintah seiring menunggu hasil pembahasan Undang-undang Ketentuan dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang dilaksanakan oleh DPR dan pemerintah menargetkan bakal rampung di akhir tahun 2017.

"Kalau UU tergantung nanti bagaimana di DPR. Tapi pemerintah sendiri itu akan membenahi beberapa hal itu," paparnya.

Hanya saja, Darmin belum ingin merinci seperti apa rumusan, rentang waktu pelaksanaan, dan target yang ditetapkan pemerintah melalui tiga langkah tersebut. Sebab, yang terpenting, katanya, adalah bagaimana menjalankan terlebih dahulu penguatan sistem tersebut. (Amu)

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Sebagai informasi, saat ini pemerintah juga mempercepat pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai keterbukaan informasi (Automatic Exchange of Information/AEoI).

Jika sudah diterapkan, Pemerintah berharap Perppu ini mampu membantu pemerintah dan negara-negara bersangkutan dalam melihat rekaman rekening para nasabah perbankan dan perpajakannya, sekaligus menguatkan agenda reformasi perpajakan. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6