DITJEN PAJAK

Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 15:45 WIB
Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

Suryo Utomo dan Robert Pakpahan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha angkat suara terkait dilantiknya Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak. Pengusaha berharap adanya upaya ekstensifikasi yang dilakukan pemimpin baru Ditjen Pajak (DJP) tersebut.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan perlu adanya kegiatan ekstensifikasi oleh otoritas. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperluas basis pajak.

“Dari kami [pelaku usaha] apa yang sudah baik dari [kebijakan] Pak Robert untuk dilanjutkan. Kami harap adanya ekstensifikasi untuk memperluas subjek pajak,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Pentingnya usaha untuk memperluas basis pajak, lanjut Siddhi, sebagai cara otoritas menjawab tantangan mengumpulkan penerimaan saat ini. Menurutnya, kegiatan ekstensifikasi harus menyasar sektor usaha yang belum masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan.

Dengan demikian, kegiatan ekstensifikasi tidak menimbulkan kegaduhan baru di dalam negeri. Langkah tersebut juga diestimasi mampu optimal menggenjot penerimaan, tidak terkecuali di sisa dua bulan tahun ini.

“Kami mendukung extra effort yang bersifat ekstensifikasi berupa perluasan subjek pajak, tapi untuk yang belum mempunyai NPWP. Jadi yang belum patuh agar dilakukan extra effort,” paparnya.

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Siddhi menambahkan tekanan ekonomi saat ini tidak hanya berdampak kepada kinerja penerimaan pajak yang seret. Hal tersebut juga mencerminkan kondisi dunia usaha yang ikut terimbas dengan berkurangnya setoran pajak ke kas negara.

Oleh karena itu, setiap kebijakan ekstra yang dilakukan otoritas untuk memperluas basis pajak berdasarkan data yang valid. Pendekatan berbeda ini seharusnya bisa dilakukan DJP karena sudah mempunyai data pihak ketiga seperti data keuangan domestik dan pertukaran informasi keuangan dengan otoritas pajak negara lain dalam skema automatic exchange of information (AEoI).

“Kami memahami itu [penerimaan yang tertekan], tapi kami dari dunia usaha juga sama-sama mengalami tekanan. Ekstensifikasi itu harusnya mengarah ke profiling sehingga pendekatannya berbeda,” imbuh Siddhi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN