DITJEN PAJAK

Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Jumat, 01 November 2019 | 15:45 WIB
Ini Seruan Pengusaha Untuk Dirjen Pajak Baru

Suryo Utomo dan Robert Pakpahan. (foto: DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Pelaku usaha angkat suara terkait dilantiknya Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak. Pengusaha berharap adanya upaya ekstensifikasi yang dilakukan pemimpin baru Ditjen Pajak (DJP) tersebut.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan perlu adanya kegiatan ekstensifikasi oleh otoritas. Kegiatan tersebut dinilai penting untuk memperluas basis pajak.

“Dari kami [pelaku usaha] apa yang sudah baik dari [kebijakan] Pak Robert untuk dilanjutkan. Kami harap adanya ekstensifikasi untuk memperluas subjek pajak,” katanya di Kantor Kemenkeu, Jumat (1/11/2019).

Baca Juga:
Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Pentingnya usaha untuk memperluas basis pajak, lanjut Siddhi, sebagai cara otoritas menjawab tantangan mengumpulkan penerimaan saat ini. Menurutnya, kegiatan ekstensifikasi harus menyasar sektor usaha yang belum masuk ke dalam sistem administrasi perpajakan.

Dengan demikian, kegiatan ekstensifikasi tidak menimbulkan kegaduhan baru di dalam negeri. Langkah tersebut juga diestimasi mampu optimal menggenjot penerimaan, tidak terkecuali di sisa dua bulan tahun ini.

“Kami mendukung extra effort yang bersifat ekstensifikasi berupa perluasan subjek pajak, tapi untuk yang belum mempunyai NPWP. Jadi yang belum patuh agar dilakukan extra effort,” paparnya.

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Siddhi menambahkan tekanan ekonomi saat ini tidak hanya berdampak kepada kinerja penerimaan pajak yang seret. Hal tersebut juga mencerminkan kondisi dunia usaha yang ikut terimbas dengan berkurangnya setoran pajak ke kas negara.

Oleh karena itu, setiap kebijakan ekstra yang dilakukan otoritas untuk memperluas basis pajak berdasarkan data yang valid. Pendekatan berbeda ini seharusnya bisa dilakukan DJP karena sudah mempunyai data pihak ketiga seperti data keuangan domestik dan pertukaran informasi keuangan dengan otoritas pajak negara lain dalam skema automatic exchange of information (AEoI).

“Kami memahami itu [penerimaan yang tertekan], tapi kami dari dunia usaha juga sama-sama mengalami tekanan. Ekstensifikasi itu harusnya mengarah ke profiling sehingga pendekatannya berbeda,” imbuh Siddhi. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 08:55 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Kenakan BMAD, Sri Mulyani: Lindungi Industri dari Impor Barang Murah

Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi