KONSULTAN PAJAK

Ini Resep Kelola Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional

Redaksi DDTCNews | Rabu, 10 Juni 2020 | 12:29 WIB
Ini Resep Kelola Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional

Managing Partner DDTC Darussalam saat memberikan pemaparan dalam webinar. (tangkapan layar Zoom webinar)

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mengetahui resep pengelolaan kantor konsultan pajak berskala internasional, PT. Smart Wikan Profesional menggelar webinar yang menghadirkan dua narasumber yang kompeten pada hari ini, Rabu (10/6/2020).

Salah satu narasumber yang dihadirkan adalah Managing Partner DDTC Darussalam. Dalam webinar tersebut, Darussalam mengatakan pengelolaan kantor konsultan pajak berskala internasional harus dimulai dengan pondasi yang kuat.

“Kekuatan awal adalah ide, pemikiran, dan strategi apa yang dilakukan. Ini sebagai modal awal menarik karyawan untuk bergabung dan akhirnya menarik klien,” katanya dalam webinar bertajuk ‘Pengelolaan Kantor Konsultan Pajak Berskala Internasional’ tersebut.

Baca Juga:
HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Darussalam menyebutkan kekuatan ide dan pemikiran tersebut harus diketahui oleh khalayak ramai. Oleh karena itu, pengetahuan yang mumpuni harus dibarengi dengan kemampuan untuk menulis sehingga menjadi daya tarik untuk usaha jasa seperti konsultan pajak.

Dia menambahkan pengetahuan juga menjadi modal penting untuk merintis kantor pajak dengan skala internasional. Pengetahuan tersebut harus terus diperbarui karena dimensi perpajakan selalu berkembang dan berubah sepanjang waktu.

"Bisnis konsultan pajak ibarat maraton dalam membangun usaha dan terus bergerak untuk meraih pengakuan internasional. Jadi, harus siap untuk dinilai secara global," imbuh Darussalam.

Baca Juga:
Pelaksanaan USKP Bakal Diperbaiki, Jadwal Ujian Dilakukan Per Modul

Doni Budiono, pimpinan Kantor Konsultan Pajak/Kantor Jasa Akuntan Doni Budiono yang juga menjadi pembicara dalam webinar itu menuturkan pengaturan profesi konsultan pajak masih belum ideal jika dibandingkan profesi sejenis, seperti jasa akuntan publik atau jasa penilai.

Doni mengatakan selama ini hasil pekerjaan konsultan pajak tidak pernah ditinjau oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK). Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu pembeda konsultan pajak dengan profesi terkait keuangan lainnya.

"Profesi konsultan pajak ini izinnya dikeluarkan oleh Ditjen Pajak. Namun, profesi lain, seperti jasa akuntan publik atau jasa penilai izinnya dikeluarkan Menteri Keuangan sehingga di-review oleh P2KP. Dengan kondisi saat ini, konsultan pajak bekerja sendiri dan tidak ada review," imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 17:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

HUT ke-5, Perkoppi Komitmen Dorong Penetapan UU Konsultan Pajak

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 13:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Pelaksanaan USKP Bakal Diperbaiki, Jadwal Ujian Dilakukan Per Modul

Jumat, 04 Oktober 2024 | 20:15 WIB KONSULTAN PAJAK

Penyelenggaraan USKP Dievaluasi, Langkah Perbaikan Disiapkan

Jumat, 27 September 2024 | 15:04 WIB KONSULTAN PAJAK

Pengumuman Hasil USKP A Periode II/2024: Hanya 7 Peserta yang Lulus

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN