Ilustrasi.
CORDOBA, DDTCNews - Parlemen Provinsi Cordoba, Argentina mengesahkan beleid baru yang menjadi dasar pengenaan pajak atas penghasilan bruto (gross income) transaksi cryptocurrency.
Dengan pengesahan regulasi tersebut, Cordoba menjadi provinsi pertama di Argentina yang mengenakan pajak khusus atas transaksi cryptocurrency. Pajak yang dikenakan sebesar 4% hingga 6,5% atas gross income dari transaksi cryptocurrency.
“Selain itu, usaha yang menerima pembayaran berbentuk cryptocurrency dalam jual beli barang dan jasa juga akan dikenai pajak tambahan sebesar 0,25%," tulis news.bitcoin.com dalam pemberitaannya, dikutip pada Rabu (10/2/2021).
Komunitas lokal Bitcoin di Cordoba, Cordoba Bitcoin, memproyeksi kebijakan ini akan ditiru provinsi lain atau bahkan pemerintah pusat.
Regulasi baru mengenai pengenaan pajak atas cryptocurrency ini sejalan dengan ketentuan pajak penghasilan (PPh) di Argentina. Pada 2017, pemerintah pusat merevisi ketentuan PPh dengan memasukkan cryptocurrency sebagai salah satu aset dan menjadi objek pajak.
Pada regulasi yang baru disahkan oleh Parlemen Cordoba, cryptocurrency sendiri didefinisikan sebagai representasi digital dari suatu nilai dan memiliki fungsi sebagai alat pertukaran dan/atau penyimpanan nilai (store of value).
Pakar perpajakan di Argentina Marcos Zocaro menilai beleid baru mengenai pajak cryptocurrency ini bisa berimplikasi negatif terhadap perekonomian lokal. Peningkatan beban pajak, sambungnya, bisa menggerus investasi pada sektor tersebut.
“Selain itu, pengenaan pajak juga berpotensi meningkatkan aktivitas transaksi cryptocurrency secara informal,” kata Marcos.
Dia juga mengkritik tidak adanya perbedaan definisi antara Bitcoin dan Stablecoin pada regulasi terbaru. Menurutnya, Bitcoin dan Stablecoin tidak dapat dipersamakan. Pasalnya, Bitcoin tidak memiliki underlying asset, berbeda dengan Stablecoin. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.