PEREKONOMIAN INDONESIA

Ini Prediksi Bank Dunia Soal Perekonomian 2019

Kurniawan Agung Wicaksono | Rabu, 09 Januari 2019 | 14:42 WIB
Ini Prediksi Bank Dunia Soal Perekonomian 2019

Ilustrasi tampak depan laporan Bank Dunia. 

JAKARTA, DDTCNews – Bank Dunia memproyeksi akan ada perlambatan ekonomi pada dunia maupun regional Asia Timur dan Pasifik pada tahun ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun diprediksi tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.

Dalam laporan terbarunya ‘Januari 2019 Global Economic Prospects: Darkening Skies’, Bank Dunia mengatakan outlook ekonomi global semakin suram. Apalagi, pada 2018, aktivitas perdagangan dan investasi melemah. Tensi perang dagang meningkat. Pasar keuangan negara emerging market tertekan.

Dengan latar belakang yang menantang pada 2018 ini, pertumbuhan ekonomi di negara dan ekonomi berkembang diperkirakan stagnan pada 2019. Negara yang memiliki ketergantungan pada ekspor komoditas diproyeksi akan tumbuh makin lambat dari ekspektasi awal.

Baca Juga:
Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

“Perjalanan dapat semakin memburuk di tahun mendatang,” kata CEO Bank Dunia Kristalina Georgieva, seperti dikutip pada Rabu (9/1/2019).

Dalam laporan tersebut, Bank Dunia memproyeksi pertumbuhan ekonomi dunia pada 2019 sebesar 2,9%, melambat dari tahun lalu yang diestimasi sebesar 3%. Ekonomi negara maju diproyeksi tumbuh melambat dari 2,2% (2018) menjadi 2,0% (2019). Negara berkembang (emerging market) diproyeksi mengalami pertumbuhan tetap di level 4,2%.

Khusus untuk regional Asia Timur dan Pasifik, Bank Dunia memproyeksi pertumbuhan ekonomi pada tahun ini hanya mencapai 6,0%, melambat dari tahun lalu yang diestimasi mencapai 6,3%. Adapun, perekonomian Indonesia juga diproyeksi tumbuh tetap di level 5,2%.

Baca Juga:
World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Untuk regional Asia Timur dan Pasifik, Bank Dunia memperingatkan beberapa risiko yang dapat mempengaruhi kinerja perekonomian tahun ini. Pertama, tensi perang dagang yang meningkat memunculkan pertanyaan tentang masa depan hubungan perdagangan. Gangguan perdagangan akan berdampak kuat pada ekonomi yang lebih terbuka.

Kedua, upaya tambahan China untuk mengimbangi efek dari kenaikan tarif Amerika Serikat dapat melemahkan upaya penahanan pertumbuhan kredit dan membatasi risiko pada neraca perusahaan dan bank. Gangguan pada aktivitas di China akan memiliki efek besar pada wilayah lainnya.

Ketiga, risiko perkembangan pasar keuangan juga meningkat. Pengetatan lebih lanjut dari kondisi keuangan global dapat menekan nilai tukar regional dan harga aset. Tingkat utang yang tinggi dan kerentanan eksternal di beberapa negara di kawasan ini dapat memperbesar efek guncangan eksternal, seperti penurunan tiba-tiba aliran modal atau kenaikan biaya pinjaman.

Kristalina mengatakan ketika tantangan ekonomi dan keuangan negara-negara berkembang meningkat, kemajuan dunia untuk mengurangi kemiskinan ekstrem dapat terancam. “Untuk menjaga momentum, negara-negara perlu berinvestasi pada orang [sumber daya manusia], mendorong pertumbuhan inklusif, dan membangun masyarakat yang tangguh," jelasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 17:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Tingkatkan Penerimaan Pajak, Indonesia Perlu Perdalam Sektor Keuangan

Jumat, 20 Desember 2024 | 09:05 WIB BERITA PAJAK HARI INI

World Bank: Pemeriksaan DJP Belum Efektif dalam Lacak Pengelakan Pajak

Rabu, 18 Desember 2024 | 14:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

World Bank Soroti Masalah Ketidakpatuhan Wajib Pajak di Indonesia

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:40 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Ada Rencana Penurunan Batas Omzet PPh Final UMKM, Ini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?