BAPPENAS

Ini PR Pemerintah Pasca Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10%

Redaksi DDTCNews | Selasa, 31 Juli 2018 | 10:37 WIB
Ini PR Pemerintah Pasca Tekan Angka Kemiskinan di Bawah 10%

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis angka kemiskinan yang dapat ditekan di bawah 10% pada medio Juli 2018. Prestasi yang disebutkan sebagai kali pertama angka kemiskinan dapat turun di bawah dua digit.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyebutkan ada tantangan lebih besar dari menurunkan angka kemiskinan. Tantangan itu adalah menjaga penduduk rentan miskin agar tak masuk kembali dalam kategori miskin.

"Masih banyak yang rentan miskin. Mereka bisa masuk kembali menjadi miskin bila terjadi goncangan atau krisis ekonomi. Yang rentan miskin ini harus dijaga juga," katanya di kantor Keminfo, Senin (30/7).

Baca Juga:
BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Bambang menjelaskan, penduduk rentan miskin adalah penduduk yang dikategorikan dalam 40% penduduk dengan penghasilan terendah. Pemerintah fokus agar penduduk rentan miskin ini tidak kembali berada di bawah garis kemiskinan.

Meski tak spesifik menyebut jumlah penduduk rentan miskin, mantan Menteri Keuangan itu menyatakan harus ada dua kesempatan yang terbuka untuk diakses kelompok ini. Pertama adalah akses lapangan kerja dan akses terhadap permodalan.

"Lapangan kerja sendiri harus diciptakan dan tidak cukup hanya dari anggaran pemerintah, namun juga harus dari investasi. Kemudian akses permodalan dibutuhkan untuk mereka yang ingin berusaha melalui perdagangan," ungkapnya.

Baca Juga:
Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Untuk itu, penduduk rentan miskin ini akan dapat prioritas bantuan pendidikan vokasi meskipun mereka tak lagi berhak mendapat bantuan pangan nontunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

"Untuk keluarga seperti ini maka yang paling penting pemberdayaan ekonomi," ucapnya.

Sementara itu, jika keluarga miskin menerima bantuan, maka hal tersebut harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Bukan justru dana bantuannya digunakan untuk membeli rokok atau pulsa telepon seperti yang kerap terjadi.

"Ini kan penerima tunai. Ketika menerima uang tunai, uang itu dipakai untuk keperluan yang benar-benar dibutuhkan, terutama pangan, apakah beras, sumber protein, sumber karbohidrat dan jangan dipakai untuk beli rokok," tutupnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 05 November 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Catat 7,47 Juta Orang Indonesia Menganggur hingga Agustus 2024

Jumat, 01 November 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Inflasi Oktober 2024 Capai 1,71 Persen, Turun dari Bulan Lalu

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 15:17 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Daerah Ekonominya Tumbuh Tapi Kemiskinan Tak Turun, Kok Bisa?

Selasa, 02 Juli 2024 | 15:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Percepat Penurunan Kemiskinan, Pemerintah Jamin Pengendalian Inflasi

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra