PASAR MODAL

Ini Pesan Mendag Saat Tutup Perdagangan Bursa 2019

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Desember 2019 | 18:56 WIB
Ini Pesan Mendag Saat Tutup Perdagangan Bursa 2019

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan apresiasi terkait kinerja pasar modal tahun ini. Selain tumbuh positif, bursa efek juga ikut serta membantu misi pembangunan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan pada momen penutupan perdagangan pasar saham 2019 di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini. Menurutnya, stabilitas pasar modal relatif terjaga tahun ini.

"Saya apresiasi ke pelaku pasar yang bersama jaga stabilitas ekonomi dan dukung program pemerintah sepanjang 2019," katanya di Main Hall BEI, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Agus menyebutka kontribusi pelaku usaha di pasar modal antara lain ikut aktif sebagai sarana pembiayaan pembangunan infrastruktur. Instrumen investasi seperti Dinfra dan DIRE menjadi alternatif pembiayaan pembangunan yang tidak bersumber dari kas negara.

Selain berhasil menambah jumlah investor, nilai dari kedua instrumen investasi itu juga meningkat pada tahun ini. Agus mengatakan pertumbuhan nilai investasi di kedua instrument itu mencapai 87,51% dari tahun lalu dan mampu mengumpulkan pembiayaan senilai Rp826,06 triliun.

Catatan bagus tersebut diharapkan dapat ditingkatkan pada tahun depan. Pasar modal diharapkan menjadi sarana paling efektif dalam memperdalam pasar keuangan di dalam negeri, sekaligus menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.

Baca Juga:
Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

"Ke depan pasar modal diharapkan tidak hanya menjadi sarana investasi lokal dan asing, tapi juga ikut menyediakan sumber pendanaan jangka panjang yang terjangkau bagi pelaku ekonomi UMKM," paparnya.

Semakin berkembangnya kegiatan ekonomi di pasar modal menjadi hal yang strategis untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, penerimaan negara juga ikut naik seiring dengan membesarnya jumlah transaksi di pasar modal.

"Dengan kebijakan strategis pasar modal akan menjadi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional, meningkatkan penerimaan pajak dari perdagangan di BEI dan dari wajib pajak lainnya," imbuh Agus. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:00 WIB PERATURAN BAPPEBTI 9/2024

Ada Aturan Baru, Exchanger Kripto Harus Punya Hak Akses NIK Dukcapil

Jumat, 18 Oktober 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Diberi Kemudahan Ekspor, Ini 6 Kriteria Eksportir Bereputasi Baik

Minggu, 06 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Mendag Sebut Penindakan Impor Ilegal Bisa Bantu Naikkan Tax Ratio

Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:05 WIB ASET KRIPTO

Transaksi Aset Kripto Naik 3 Kali Lipat Hingga Agustus 2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN