INDIA

Ini Pernyataan India di KTT G20

Redaksi DDTCNews | Selasa, 06 September 2016 | 12:45 WIB
Ini Pernyataan India di KTT G20 Perdana Menteri India Narendra Modi (Foto: India Today)

HUANGZHOU, DDTCNews – Pemerintah India menyatakan posisi dengan tegas terkait maraknya kasus korupsi dan penghindaran pajak melalui suaka pajak di luar negeri yang oleh banyak perusahaan di dunia.

Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi menyatakan pemerintah perlu berkomitmen penuh mengatasi permasalahan tersebut. Ia juga mengajak negara-negara yang tergabung dalam 20 untuk segera mengurangi kerahasiaan perbankan yang berlebihan.

“Kita tidak boleh memberi toleransi sama sekali terhadap segala bentuk korupsi, uang gelap dan adanya loophole dalam administrasi dan kebijakan di setiap negara. Kita juga harus berbuat sesuatu untuk mengurangi penggunaan suaka pajak,” ujarnya dalam pertemua G-20 kemarin, Senin (5/9).

Baca Juga:
Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Menurutnya, banyak perbankan dengan tingkat keamanan luar biasa yang menyembunyikan tindak pidana korupsi dan hal-hal semacam itu. Pemerintah juga harus mulai menyederhanakan regulasi internasional yang rumit karena justru dapay menimbulkaan celah hukum (loophole).

"Tentunya sistem keuangan dan perekonomian global yang stabil sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Narendra juga mendukung penuh aksi dalam Based Erosion and Profit Shifting (BEPS) serta mengajak negara-negara lainnya untuk ambil bagian dengan menerapkan aksi base erosion and profit shifting (BEPS) dalam rentang tahun 2017-2018.

Baca Juga:
Dorong Pilar 1, Sri Mulyani: Kita Perlu Kebijakan Pajak yang Progresif

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Barrack Obama mengapresiasi tindakan PM India tersebut atas upayanya untuk melaksanakan reformasi perpajakan di tengah skenario ekonomi global yang sedang sulit.

Sebagai informasi tambahan, seperti dilansir India Today, pertemuan pemimpin negara-negara G20 berlangsung mulai dari Minggu (4/9) hingga Senin (5/9) di Huangzhou, China.

Negara-negara yang tergabung di antaraya adalah Argentina, Australia, Brazil, Canada, China, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Japan, Mexico, Russia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 19 November 2024 | 09:31 WIB KERJA SAMA PERDAGANGAN

Bertemu PM Modi, Prabowo Dorong Kesepakatan Impor Beras dari India

Senin, 29 Juli 2024 | 10:00 WIB PERTEMUAN G-20 BRASIL

Dorong Pilar 1, Sri Mulyani: Kita Perlu Kebijakan Pajak yang Progresif

Senin, 29 Juli 2024 | 09:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

AS Ingin Pembahasan Pajak Global Tetap di OECD, Bukan Lewat PBB

Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini