PAJAK INTERNASIONAL

Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Dian Kurniati | Sabtu, 27 Juli 2024 | 10:00 WIB
Soal Pajak Kekayaan Global 2 Persen, Sri Mulyani: G-20 Belum Sepakat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turut menyinggung wacana pengenaan pajak kekayaan secara global dengan tarif sebesar 2% terhadap para miliarder.

Sri Mulyani mengatakan Brasil sebagai tuan rumah presidensi G-20 mengusulkan pemajakan untuk orang superkaya. Brasil memandang orang superkaya sangat sulit dipajaki sehingga menyebabkan erosi penerimaan dan kecemburuan sosial.

"G-20 masih belum sepakat mengenai langkah terkait hal ini," katanya melalui Instagram @smindrawati, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Sri Mulyani mengatakan perpajakan internasional menjadi salah satu topik yang penting dibahas dalam 3rd Finance Ministers and Central Bank Governors Meeting G-20 di Brasil. Pada pertemuan ini, dibahas mengenai upaya penyelesaian kesepakatan pilar 1 dan 2 dalam Global Taxation Agreement untuk mencegah erosi basis dan penghindaran pajak antara negara/justisdiksi.

Dia menjelaskan forum ini dimulai dengan membahas kondisi dan tantangan ekonomi global saat ini. Misal, kebijakan suku bunga tinggi oleh bank sentral AS yang lebih panjang menyebabkan arus modal keluar dan tekanan depresiasi mata uang serta kenaikan biaya bunga hampir di seluruh dunia.

Hasil tersebut menghasilkan tekanan dan kompleksitas kebijakan fiskal dan moneter di banyak negara karena harus menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan dan kesempatan kerja.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Menurutnya, perekonomian Indonesia relatif terjaga di tengah gejolak perekonomian dan volatilitas pasar keuangan global saat ini. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2024 tumbuh 5,1% (yoy), inflasi stabil sebesar 2,5% pada Juni 2024, tingkat pengangguran turun menjadi 4,82% dari 5,45% tahun lalu, dan tingkat kemiskinan turun menjadi 9,03% dari 9,36%.

"Indonesia juga terus fokus melakukan reformasi struktural untuk mengakselerasi pembangunan prioritas: SDM, infrastruktur, hilirisasi dan kelembagaan," ujarnya.

Di sisi lain, terdapat pembahasan tentang sektor keuangan. Pembahasan ini mencakup risiko akibat inovasi instrumen keuangan pada teknologi digital seperti kripto, stable coin, serta bank sentral mata uang digital terhadap stabilitas sistem pembayaran dan sektor.

Sri Mulyani menambahkan Brasil sebagai tuan rumah presidensi G-20 juga mengangkat isu pembiayaan perubahan iklim, termasuk penyelamatan hutan tropis, isu ancaman kelaparan dunia, dan pentingnya ketahanan pangan. Di tengah ketegangan geopolitik dan fragmentasi ekonomi, lanjutnya, Indonesia akan mendukung semangat kerja sama global dan peranan forum G-20 dan lembaga-lembaga multilateral untuk berkolaborasi mengatasi permasalahan dunia. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?