TANGGUL LAUT RAKSASA

Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 21:32 WIB
Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

JAKARTA, DDTCNews - Hingga saat ini pemerintah masih mengkaji finalisasi rencana pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Menteri Perencanaan Pembangunan tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam membangun NCICD.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah memfokuskan kegiatannya dalam membangun tanggul laut raksasa. Tidak akan mencampuri reklamasi yang ada di utara Jakarta.

"Kami tidak mengadakan pembahasan untuk pembangunan pulau atau reklamasi. Melainkan kami membahas tanggul laut raksasa yang nantinya akan bermanfaat untuk warga Jakarta," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Mengenai reklamasi, Bambang menegaskan bahwa Bappenas tidak membahas hal tersebut. Melainkan akan lebih fokus pada pembangunan tanggul laut raksasa yang bisa juga menciptakan sumber air baku bagi warga Jakarta.

Mengingat, pada tahap tertentu pembangunan NCICD direncanakan akan ada pembangunan pulau. Setidaknya ada tiga tahap yang ditetapkan Bappenas untuk melaksanakan pembangunan tanggul laut raksasa.

Tahap A direncanakan untuk menambahkan penguatan pada tanggul laut dan sungai yang telah ada selama ini. Bappenas memproyeksikan penguatan tersebut mampu dirampungkan pada tahun 2017.

Baca Juga:
Opsen Pajak Berlaku Tahun Depan, Pemkot Bakal Raup Rp50 Miliar

Lalu untuk tahap B akan dilakukan seusai tahap A dibangun atau sekitar tahun 2018 hingga tahun 2025. Pembangunan tahap B direncanakan akan memakan waktu yang cukup lama yakni dalam kurun waktu 8 tahun, karena akan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat teluk Jakarta.

Bambang melanjutkan, tahap C akan segera dibangun setelah tahap sebelumnya telah rampung dan diperkirakan akan dibangun pada tahun 2025. Tahap C dimaksudkan untuk membangun tanggul laut lepas pantai di bagian timur teluk Jakarta.

Selain itu, pada pembangunan tahap B dan C akan dilakukan pembangunan pulau atau reklamasi. Terkait hal tersebut, Bambang mengakui tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam melangsungkan pembangunan NCICD.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

Selasa, 19 November 2024 | 14:30 WIB PENERIMAAN PERPAJAKAN

Tax Ratio 2045 Ditarget 18%-22%, Bappenas: Untuk Kestabilan Ekonomi

Selasa, 12 November 2024 | 16:00 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kementerian Bertambah, Bappenas Ingin Tambah Jumlah Pegawai

Senin, 04 November 2024 | 10:00 WIB KOTA TANJUNGPINANG

Opsen Pajak Berlaku Tahun Depan, Pemkot Bakal Raup Rp50 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar