TANGGUL LAUT RAKSASA

Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Oktober 2016 | 21:32 WIB
Ini Opini Bambang soal NCICD & Reklamasi

JAKARTA, DDTCNews - Hingga saat ini pemerintah masih mengkaji finalisasi rencana pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Menteri Perencanaan Pembangunan tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam membangun NCICD.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan pemerintah memfokuskan kegiatannya dalam membangun tanggul laut raksasa. Tidak akan mencampuri reklamasi yang ada di utara Jakarta.

"Kami tidak mengadakan pembahasan untuk pembangunan pulau atau reklamasi. Melainkan kami membahas tanggul laut raksasa yang nantinya akan bermanfaat untuk warga Jakarta," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/10).

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Mengenai reklamasi, Bambang menegaskan bahwa Bappenas tidak membahas hal tersebut. Melainkan akan lebih fokus pada pembangunan tanggul laut raksasa yang bisa juga menciptakan sumber air baku bagi warga Jakarta.

Mengingat, pada tahap tertentu pembangunan NCICD direncanakan akan ada pembangunan pulau. Setidaknya ada tiga tahap yang ditetapkan Bappenas untuk melaksanakan pembangunan tanggul laut raksasa.

Tahap A direncanakan untuk menambahkan penguatan pada tanggul laut dan sungai yang telah ada selama ini. Bappenas memproyeksikan penguatan tersebut mampu dirampungkan pada tahun 2017.

Baca Juga:
Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Lalu untuk tahap B akan dilakukan seusai tahap A dibangun atau sekitar tahun 2018 hingga tahun 2025. Pembangunan tahap B direncanakan akan memakan waktu yang cukup lama yakni dalam kurun waktu 8 tahun, karena akan membangun tanggul laut lepas pantai di bagian barat teluk Jakarta.

Bambang melanjutkan, tahap C akan segera dibangun setelah tahap sebelumnya telah rampung dan diperkirakan akan dibangun pada tahun 2025. Tahap C dimaksudkan untuk membangun tanggul laut lepas pantai di bagian timur teluk Jakarta.

Selain itu, pada pembangunan tahap B dan C akan dilakukan pembangunan pulau atau reklamasi. Terkait hal tersebut, Bambang mengakui tidak akan menyentuh proyek reklamasi dalam melangsungkan pembangunan NCICD.*


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Minta Kejaksaan Komitmen Berantas Korupsi dan Izin Ilegal

Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Minggu, 22 Desember 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN 12% Hasilkan Tambahan Rp75 Triliun, DJP: Untuk Dukung Pembangunan

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025

Senin, 03 Februari 2025 | 09:30 WIB TARIF BEA KELUAR CPO

Harga Referensi Melemah, Tarif Bea Keluar CPO Bulan Ini US$124 per MT

Senin, 03 Februari 2025 | 08:55 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PIC Coretax Jangan Bingung! DJP Beri Panduan, Bahas Soal Role Akses

Senin, 03 Februari 2025 | 08:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Presiden Trump Siapkan Tarif Bea Masuk untuk Impor dari Uni Eropa

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’