TATA KELOLA KEUANGAN NEGARA

Ini Lima Strategi Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Keuangan Negara

Dian Kurniati | Rabu, 18 November 2020 | 11:00 WIB
Ini Lima Strategi Sri Mulyani Cegah Korupsi dalam Keuangan Negara

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan lima strategi untuk mencegah tindakan korupsi dalam pengelolaan keuangan negara.

Sri Mulyani mengatakan pencegahan korupsi dalam keuangan negara membutuhkan komitmen kuat. Tantangan menjadi makin berat terutama saat mengalokasikan dana penanganan pandemi Covid-19 senilai Rp695,2 triliun.

"Oleh karena itu, kita semua tahu pencegahan praktik korupsi dalam pengelolaan keuangan negara memerlukan seluruh elemen," katanya dalam acara Anti-Corruption Summit ke-4, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tantangan yang makin berat, lanjut Sri Mulyani, membutuhkan sejumlah strategi yang tepat untuk mencegah praktik korupsi. Pertama, penguatan SDM. Menurutnya, Kemenkeu terus melakukan internalisasi nilai-nilai positif pada setiap unit kerja.

Tak hanya itu, Kemenkeu juga menginternalisasi kode etik dan peraturan disiplin pegawai sipil negeri (PNS), serta melakukan tugas dan fungsi sesuai prosedur operasi standar atau standard operating procedure (SOP).

Kedua, menggencarkan edukasi perihal tugas dan fungsi tentang keuangan negara. Edukasi dilakukan melalui berbagai saluran media. Kemenkeu juga menggelar lomba olimpiade APBN dan mengenalkan konsep keuangan negara sejak dini kepada pelajar.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Ketiga, penguatan pengawasan pengelolaan keuangan negara. Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu telah merancang sistem pengawasan dari berbagai layer, mulai dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada kementerian/lembaga dan pemda.

Lalu, Inspektorat Jenderal, sampai dengan melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai institusi pengawas internal dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai auditor eksternal yang independen.

"Dengan aparat penegak hukum seperti KPK [Komisi Pemberantasan Korupsi] juga dilakukan kerja sama," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Keempat, memperbaiki berbagai kebijakan agar pengelolaan keuangan negara makin efisien dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko. Kelima, memanfaatkan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan negara, seperti melakukan transaksi nontunai.

Meski telah menjalankan berbagai strategi pencegahan tersebut, Sri Mulyani menilai tetap akan ada celah orang berbuat curang dan melakukan korupsi. Untuk itu, Kemenkeu terus melakukan sinergi antarkomponen masyarakat, aparat, pemda, termasuk auditor. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

18 November 2020 | 11:38 WIB

semoga strategi2 tersebut dapat berjalan lancar dan tidak ada lagi korupsi di negara ini

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN