PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Ini Langkah Kemenperin Genjot Industri

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 14:15 WIB
Ini Langkah Kemenperin Genjot Industri

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian menilai peningkatan peringkat Indonesia pada skala Ease of Doing Business (EoDB) disebabkan karena pemangkasan izin yang dilakukan pemerintah. Peringkat Indonesia meningkat 15 poin, yang semula peringkat 106 menjafi peringkat 91.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemangkasan izin akan secara langsung akan memberi dampak positif pada perekonomian nasional. Karena investor akan sangat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menginvestasikan modalnya.

"Peningkatan peringkat EoDB ini karena pemerintah mempermudah urusan bisnis secara terus-menerus, maka dampaknya pada peringkat yang diperoleh saat ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/10).

Baca Juga:
World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Menurutnya, dampak positif yang bisa didapat dari peningkatan peringkat tersebut yakni sejumlah sektor logistik dan infrastruktur yang akan dibanjiri oleh dana investor. Mengingat, pemerintah juga berencana untuk menggandeng investor atau swasta untuk mempercepat pembangunan Indonesia di berbagai sektor.

Adapun, sektor lain yang telah dibanjiri oleh para investor, yakni sektor manufaktur. Berkaca pada sektor ini, Airlangga berencana untuk menggenjot industri lain yang berkembang di luar Pulau Jawa.

Industri yang beroperasi di luar Pulau Jawa seperti sektor yang berbasis sumber daya alam, serta industri kapital intensif seperti petrokimia dan smelter akan diprioritaskan. Kemudian industri kelapa sawit di luar Pulau Jawa juga segera dikembangkan.

Baca Juga:
Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membangun industri berdaya saing untuk semakin mempermudah kegiatan bisnis di Indonesia. Namun, rencana ini masih perlu menunggu keputusan resminya.

"Keputusannya sudah dalam proses, tapi ini terkait harga gas yang diproyeksikan akan terjadi pada bulan Nopember," ucapnya. *

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Sabtu, 02 November 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

Jumat, 01 November 2024 | 16:30 WIB LAPORAN WORLD BANK

Beda dengan EoDB, B-Ready World Bank Tak Cantumkan Ranking per Negara

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra