PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR

Ini Langkah Kemenperin Genjot Industri

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 29 Oktober 2016 | 14:15 WIB
Ini Langkah Kemenperin Genjot Industri

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perindustrian menilai peningkatan peringkat Indonesia pada skala Ease of Doing Business (EoDB) disebabkan karena pemangkasan izin yang dilakukan pemerintah. Peringkat Indonesia meningkat 15 poin, yang semula peringkat 106 menjafi peringkat 91.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemangkasan izin akan secara langsung akan memberi dampak positif pada perekonomian nasional. Karena investor akan sangat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menginvestasikan modalnya.

"Peningkatan peringkat EoDB ini karena pemerintah mempermudah urusan bisnis secara terus-menerus, maka dampaknya pada peringkat yang diperoleh saat ini," ujarnya di Jakarta, Jumat (28/10).

Baca Juga:
Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Menurutnya, dampak positif yang bisa didapat dari peningkatan peringkat tersebut yakni sejumlah sektor logistik dan infrastruktur yang akan dibanjiri oleh dana investor. Mengingat, pemerintah juga berencana untuk menggandeng investor atau swasta untuk mempercepat pembangunan Indonesia di berbagai sektor.

Adapun, sektor lain yang telah dibanjiri oleh para investor, yakni sektor manufaktur. Berkaca pada sektor ini, Airlangga berencana untuk menggenjot industri lain yang berkembang di luar Pulau Jawa.

Industri yang beroperasi di luar Pulau Jawa seperti sektor yang berbasis sumber daya alam, serta industri kapital intensif seperti petrokimia dan smelter akan diprioritaskan. Kemudian industri kelapa sawit di luar Pulau Jawa juga segera dikembangkan.

Baca Juga:
World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk membangun industri berdaya saing untuk semakin mempermudah kegiatan bisnis di Indonesia. Namun, rencana ini masih perlu menunggu keputusan resminya.

"Keputusannya sudah dalam proses, tapi ini terkait harga gas yang diproyeksikan akan terjadi pada bulan Nopember," ucapnya. *

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 17 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Sebut Proyek Infrastruktur Bakal Banyak Diserahkan ke Swasta

Minggu, 03 November 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Sebut Restitusi PPN Indonesia Masih Rumit, DJP Akan Dalami

Sabtu, 02 November 2024 | 15:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Indikator Baru Kemudahan Usaha, Aspek Perpajakan RI di Atas Rata-Rata

Sabtu, 02 November 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Mengenal B-Ready, Indikator Kemudahan Usaha Pengganti EoDB

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini