LOKAKARYA INKLUSI PAJAK

Ini Kunci Agar Inklusi Pajak Bisa Diterapkan Menyeluruh di Kampus

Redaksi DDTCNews | Kamis, 08 Agustus 2019 | 17:39 WIB
Ini Kunci Agar Inklusi Pajak Bisa Diterapkan Menyeluruh di Kampus

Ketua Jurusan Sistem Informasi Universitas Gunadarma Setia Wirawan saat memberikan paparan dalam Lokakarya Inklusi Pajak di Menara DDTC, Kamis (8/8/2019).

JAKARTA, DDTCNews – Tax Center Universitas Gunadarma menjadi salah satu acuan pengelolaan tax center di Indonesia. Tax center ini menjadi bukti bahwa inklusi pajak bisa diterapkan untuk lintas disiplin ilmu.

Ketua Jurusan Sistem Informasi Universitas Gunadarma Setia Wirawan mengatakan salah satu kunci agar inklusi pajak bisa dilakukan secara menyeluruh di kampus adalah kuatnya struktur organisasi. Untuk itu, Tax Center Universitas Gunadarma tidak menjadi program fakultas, apalagi jurusan.

“Inklusi pajak diajarkan pada seluruh program studi di Gunadarma dari jenjang D3 sampai S1 karena tax center menggunakan sistem sentralisasi yang bertanggungjawab langsung kepada institusi,” katanya dalam Lokakarya Inklusi Pajak Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) di Menara DDTC, Kamis (8/8/2019).

Baca Juga:
Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Dengan struktur organisasi di bawah kendali universitas, sambungnya, tax center mempunyai keleluasaan dalam menjalankan program. Program inklusi pajak bisa dimasukkan ke dalam setiap disiplin ilmu yang diajarkan di Universitas Gunadarma.

Hal ini membuat program inklusi pajak menjadi lebih luas dan tidak hanya sebatas pada mata kuliah umum wajib seperti Pendidikan Pancasila, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, dan Pendidikan Agama. Sebagai contoh, untuk jurusan sistem informasi, program inklusi pajak bisa masuk dalam mata kuliah keterampilan seperti membuat sistem aplikasi akuntansi perpajakan.

“Tujuan dari implementasi iklusi pajak bukan hanya untuk empat mata kuliah wajib, melainkan juga untuk mata kuliah lainnya,” paparnya.

Baca Juga:
Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Menurut Setia, inklusi pajak juga bisa dilakukan melalui kegiatan yang bersifat tambahan. Skema kompetensi tambahan yang ditunjukkan dalam bentuk Surat Keterangan Pendamping Ijasah (SKPI) bisa menjadi salah satu alternatif.

Tax Center Univeritas Gunadarma, sambung dia, mempunyai program relawan pajak yang bisa masuk sebagai kompetensi tambahan dalam SKPI. Adapun skema SKPI ini menjadi salah satu syarat kelulusan mahasiswa agar memiliki nilai tambah dan kompetitif di pasar tenaga kerja.

“SKPI ini mirip CV bagi mahasiswa. Dengan ikut sebagai relawan pajak maka mahasiswa mandapatkan poin tertentu. SKPI ini akan membantu ketika lulus dan dalam proses melamar pekerjaan dengan kompetensi tambahan yang dimiliki,” imbuhnya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB LITERATUR PAJAK

Perkaya Pengetahuan Pajak, Baca 11 e-Books Ini di Perpajakan DDTC

Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:00 WIB CORETAX SYSTEM

Gencar Edukasi, DJP Harap Pegawai Pajak dan WP Terbiasa dengan Coretax

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA PUSAT

DJP Jakpus Gelar Kemenkeu Mengajar di 13 Sekolah, Begini Pesannya

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja