Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp492,08 miliar untuk memperkuat pengawasan bidang kepabeanan dan cukai pada 2025.
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan pada tahun depan.
“DJBC (Ditjen Bea dan Cukai) terus meningkatkan penindakan di bidang ekspor, impor, cukai, laut, narkotika prekursor, dan psikotropika, serta penindakan fasilitas," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (10/9/2024).
Thomas mengatakan DJBC rutin melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan setiap tahun. Pengawasan bidang kepabeanan dan cukai ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Dia menjelaskan anggaran penguatan pengawasan yang mencapai Rp492,08 miliar akan mendukung pencapaian target penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp301,6 triliun pada 2025.
Anggaran penguatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut bakal dipakai untuk beberapa kegiatan. Salah satu kegiatan yang dimaksud terkait dengan penguatan sistem CEISA untuk peningkatan layanan.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain berupa pengembangan CEISA 4.0, penambahan kapasitas infrastruktur, serta peningkatan kapasitas keamanan pendukung.
DJBC juga berencana menata utang pangkalan sarana operasi kepabeanan dan cukai, memenuhi kebutuhan sarana pengawasan khususnya di laut, serta menguatkan dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) awak kapal patrol.
Selain itu, DJBC juga menyusun regulasi pengawasan pengangkutan barang tertentu untuk pemberantasan penyelundupan dengan dalih antarpulau.
Meski demikian, Thomas menyebut beberapa kegiatan yang telah berjalan juga tetap akan berlanjut. Misal, pelaksanaan operasi gempur rokok ilegal, sinergi pengawasan perbatasan, serta optimalisasi pengawasan komoditas tertentu. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.