KEBIJAKAN FISKAL

Ini Kata Wamenkeu Thomas Djiwandono soal Pengawasan Bea Cukai 2025

Dian Kurniati | Selasa, 10 September 2024 | 14:15 WIB
Ini Kata Wamenkeu Thomas Djiwandono soal Pengawasan Bea Cukai 2025

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp492,08 miliar untuk memperkuat pengawasan bidang kepabeanan dan cukai pada 2025.

Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono mengatakan penguatan pengawasan diperlukan untuk mendorong kepatuhan bidang kepabeanan dan cukai. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian untuk optimalisasi penerimaan pada tahun depan.

“DJBC (Ditjen Bea dan Cukai) terus meningkatkan penindakan di bidang ekspor, impor, cukai, laut, narkotika prekursor, dan psikotropika, serta penindakan fasilitas," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, dikutip pada Selasa (10/9/2024).

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Thomas mengatakan DJBC rutin melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan setiap tahun. Pengawasan bidang kepabeanan dan cukai ini dilaksanakan untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.

Dia menjelaskan anggaran penguatan pengawasan yang mencapai Rp492,08 miliar akan mendukung pencapaian target penerimaan kepabeanan dan cukai senilai Rp301,6 triliun pada 2025.

Anggaran penguatan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut bakal dipakai untuk beberapa kegiatan. Salah satu kegiatan yang dimaksud terkait dengan penguatan sistem CEISA untuk peningkatan layanan.

Baca Juga:
Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Adapun kegiatan yang dilaksanakan antara lain berupa pengembangan CEISA 4.0, penambahan kapasitas infrastruktur, serta peningkatan kapasitas keamanan pendukung.

DJBC juga berencana menata utang pangkalan sarana operasi kepabeanan dan cukai, memenuhi kebutuhan sarana pengawasan khususnya di laut, serta menguatkan dan mengembangkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) awak kapal patrol.

Selain itu, DJBC juga menyusun regulasi pengawasan pengangkutan barang tertentu untuk pemberantasan penyelundupan dengan dalih antarpulau.

Meski demikian, Thomas menyebut beberapa kegiatan yang telah berjalan juga tetap akan berlanjut. Misal, pelaksanaan operasi gempur rokok ilegal, sinergi pengawasan perbatasan, serta optimalisasi pengawasan komoditas tertentu. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra