KINERJA PLB

Ini Kata Menkeu Soal Kinerja Pusat Logistik Berikat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 13 April 2017 | 11:03 WIB
Ini Kata Menkeu Soal Kinerja Pusat Logistik Berikat

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani masih belum puas dengan kinerja Pusat Logistik Berikat (PLB). Pasalnya, nilai barang yang disimpan di gudang PLB dianggap masih minim.

Menurutnya, nilai barang tersimpan bisa jauh lebih besar dari yang ada saat ini. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat, nilai barang tersimpan sebesar Rp1,16 triliun.

"Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) saat ini mencatat nilai barang yang disimpan mencapai Rp1,16 triliun. Itu angka kecil sekali. Walaupun Dirjen Bea Cukai bangga dengan itu, tapi saya anggap itu kecil sekali, sangat kecil, harusnya jauh lebih besar," ujarnya di Kantor DJBC, Jakarta, Rabu (11/4).

Baca Juga:
Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Menurt Sri Mulyani, nilai barang tersebut dari berasal 20 supplier internasional, 34 perusahaan distribusi internasional, dan 97 perusahan distribusi lokal. Dia menilai angka tersebut masih bisa dikembangkan.

Adapun, saat ini PLB menyumbang penerimaan negara yang berasal bea masuk Rp10,28 miliar, PPh Impor Pasal 22 sebesar Rp27,13 miliar, dan PPN Impor Rp120,09 miliar.

"Angkanya masih bayi, jadi masih perlu dikembangkan," ungkap Sri Mulyani.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Kendati begitu, dia mengapresiasi pengembangan PLB yang begitu pesat. Pada 2016, jumlah PLB yang diresmikan hanya 12. Kini berkembang menjadi 34 PLB.

"Ini kemajuan yang sangat cepat dalam setahun, dari 12 menjadi 34 dan di 42 lokasi kenaikan lebih dari 300%," tandas Sri Mulyani. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 28 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Tegaskan Penghematan Belanja Tak Dipengaruhi Kinerja Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Kebijakan Harga Gas Bumi Kerek Setoran Pajak Perusahaan

BERITA PILIHAN
Rabu, 29 Januari 2025 | 12:30 WIB KAMUS BEA CUKAI

Apa Itu Auditee dalam Audit Kepabeanan dan Cukai?

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Pensiun yang Tak Tercakup Pajak Minimum Global

Rabu, 29 Januari 2025 | 10:00 WIB INPRES 1/2025

Jenis-Jenis Belanja yang Disasar Prabowo untuk Dilakukan Efisiensi

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Rabu, 29 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA CIMAHI

Cimahi Distribusikan SPPT PBB secara Elektronik Mulai Tahun Ini

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP