Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu memaparkan materi dalam Media Briefing, Senin (12/10/2020). (tangkapan layar Youtube Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebutkan laju pertumbuhan penerimaan perpajakan di Indonesia saat ini masih belum ideal.
Kepala BKF Febrio Kacaribu mengatakan agenda penerimaan perpajakan yang optimal harus ditopang dengan pertumbuhan kinerja penerimaan yang berbanding lurus dengan perkembangan ekonomi riil.
Namun demikian, syarat tersebut belum terpenuhi dalam beberapa tahun terakhir. "Jika ingin perbandingan yang fair maka setiap 1% pertumbuhan ekonomi nominal itu diikuti dengan pertumbuhan penerimaan perpajakan yang sama," katanya, Senin (12/10/2020).
Dalam media briefing reformasi bidang perpajakan, Febrio menyebutkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional dalam beberapa tahun terakhir ini masing-masing mencapai sekitar 5% dan 3%.
Untuk kinerja penerimaan perpajakan yang optimal, laju penerimaan perpajakan sekurang-kurangnya paralel dengan pertumbuhan ekonomi ditambah dengan pertumbuhan inflasi menjadi sebesar 8%.
Di beberapa negara, pertumbuhan penerimaan perpajakan lebih tinggi dari laju pertumbuhan ekonomi nominal. Satu-satu jalan untuk menuju pertumbuhan penerimaan perpajakan yang optimal adalah dengan melakukan reformasi perpajakan yang komprehensif.
"Jadi ini harus diusahakan untuk membuat penerimaan perpajakan sehat, sehingga APBN menjadi sehat dan gunakan kebijakan fiskal untuk mendorong ini," ujar Febrio.
Pada 2019, realisasi penerimaan perpajakan tercatat Rp1.546,14 triliun atau tumbuh 1,8% dari 2018. Khusus realisasi penerimaan pajak dalam negeri pada 2019 sebesar Rp1.505,09 triliun atau tumbuh 2,18% dari capaian tahun fiskal 2018.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2019 sebesar 5,02% dan tingkat inflasi terjaga pada level 2,72%. Ini artinya, laju pertumbuhan penerimaan perpajakan Indonesia bisa dibilang belum ideal. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.