JAKARTA, DDTCNews -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menghimbau seluruh institusi yang bersangkutan dengan program pengampunan pajak untuk melakukan sosialisasi dan memberikan iklim positif
Kapolri Tito Karnavian mengatakan, bahwa kepolisian siap mendukung penuh kegiatan pemerintah dalam menjalankan kebijakan perpajakan yang sudah menjadi Undang-Undang nomor 11 tahun 2016, dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada Wajib Pajak (WP).
"Kami jajaran kepolisian, siap membantu program tax amnesty, kami pun akan bekerja sama dengan Kanwil Pajak, Dirjen Pajak, serta otoritas pajak, serta kami siap untuk memberi perlindungan terhadap petugas pajak. " ucap Tito Karnavian di Markas Besar Kapolri pada Jumat (29/7)
Sosialisasi menjadi hal yang penting untuk merangkul WP di setiap kota-kota Indonesia. Oleh sebab itu, Kapolri sudah mengkordinasikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Otoritas Pajak, Bank swasta dan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh provinsi Indonesia untuk membantu jalannya kebijakan perpajakan.
Tito Karnavian mengatakan, bahwa seluruh jajaran yang bersangkutan diharapkan memberikan iklim yang positif kepada WP untuk mengikuti repatriasi dan deklarasi program pengampunan pajak. Adanya iklim positif akan memberi kenyamanan lebih kepada WP dan para investor.
Keikutsertaan Kapolri dalam program pengampunan pajak, merupakan sebuah cara untuk memberi bukti kepada masyarakat luas, bahwa program tersebut akan dijamin kerahasiaan data dan informasi WP. Maka, jaminan keamanan di setiap wilayah Indonesia menjadi titik penentu kesuksesan program pengampunan pajak.
"Kami sudah siapkan jaminan keamanan kepada WP, berupa 5 tahun hukuman penjara bagi yang membocorkan kerahasiaan data dan informasi," ujarnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.