PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Kata Kapolri Soal Pengamanan Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 30 Juli 2016 | 14:35 WIB
Ini Kata Kapolri Soal Pengamanan Tax Amnesty Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menghimbau seluruh institusi yang bersangkutan dengan program pengampunan pajak untuk melakukan sosialisasi dan memberikan iklim positif

Kapolri Tito Karnavian mengatakan, bahwa kepolisian siap mendukung penuh kegiatan pemerintah dalam menjalankan kebijakan perpajakan yang sudah menjadi Undang-Undang nomor 11 tahun 2016, dan memberikan keamanan serta kenyamanan kepada Wajib Pajak (WP).

"Kami jajaran kepolisian, siap membantu program tax amnesty, kami pun akan bekerja sama dengan Kanwil Pajak, Dirjen Pajak, serta otoritas pajak, serta kami siap untuk memberi perlindungan terhadap petugas pajak. " ucap Tito Karnavian di Markas Besar Kapolri pada Jumat (29/7)

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Sosialisasi menjadi hal yang penting untuk merangkul WP di setiap kota-kota Indonesia. Oleh sebab itu, Kapolri sudah mengkordinasikan kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak, Direktorat Jenderal Pajak, Otoritas Pajak, Bank swasta dan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di seluruh provinsi Indonesia untuk membantu jalannya kebijakan perpajakan.

Tito Karnavian mengatakan, bahwa seluruh jajaran yang bersangkutan diharapkan memberikan iklim yang positif kepada WP untuk mengikuti repatriasi dan deklarasi program pengampunan pajak. Adanya iklim positif akan memberi kenyamanan lebih kepada WP dan para investor.

Keikutsertaan Kapolri dalam program pengampunan pajak, merupakan sebuah cara untuk memberi bukti kepada masyarakat luas, bahwa program tersebut akan dijamin kerahasiaan data dan informasi WP. Maka, jaminan keamanan di setiap wilayah Indonesia menjadi titik penentu kesuksesan program pengampunan pajak.

"Kami sudah siapkan jaminan keamanan kepada WP, berupa 5 tahun hukuman penjara bagi yang membocorkan kerahasiaan data dan informasi," ujarnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

Selasa, 12 Desember 2023 | 09:47 WIB HARI BESAR KEAGAMAAN

Mobilitas Libur Natal dan Tahun Baru Diprediksi Tembus 107 Juta Orang

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN