TAX AMNESTY

Ini Kata Darmin Soal Repatriasi Terhambat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 14:34 WIB
Ini Kata Darmin Soal Repatriasi Terhambat

JAKARTA, DDTCNews – Keberadaan dana WNI Rp3.250 triliun yang masih tersimpan di luar negeri menjadi benturan bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah dianggap membiarkan WNI memindahkan dananya dengan leluasa tanpa pengawasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah seharusnya mengawal setiap aliran dana yang keluar masuk Indonesia dari awal, jauh sebelum tax amnesty bergulir. Sebab, kini pemerintah kesulitan untuk memulangkan dana yang telah diungkapkan oleh partisipan tax amnesty.

“Banyak harta WNI yang tertahan di luar negeri, tentunya disebabkan oleh sikap pemerintah yang membiarkan dan membebaskan WNI untuk berinvestasi ke luar sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).

Baca Juga:
Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Menurut Darmin, ada sejumlah harta repatriasi yang harus menempuh prosedur berbelit untuk dipulangkan ke tanah air. Prosedur berbelit ini memakan waktu lama.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun telah mengakui beberapa anggotanya baru bisa memulangkan harta yang diungkapkan paling lambat bulan Desember 2016.

Darmin menambahkan kalau ada Rp150 triliun dana WNI yang berada di Swiss juga sulit untuk dipulangkan. Penyebabnya adalah Financial Action Task Force yang menganggap dana tersebut merupakan hasil tindak kriminal atau aliran dana gelap. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 06 Juli 2024 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Pengampunan Pajak Era Soekarno, Seperti Apa?

Jumat, 29 Desember 2023 | 16:00 WIB PEMILU 2024

Bicara Kepastian Hukum, Ganjar Cerita Soal Peserta Tax Amnesty

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN