TAX AMNESTY

Ini Kata Darmin Soal Repatriasi Terhambat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 20 Oktober 2016 | 14:34 WIB
Ini Kata Darmin Soal Repatriasi Terhambat

JAKARTA, DDTCNews – Keberadaan dana WNI Rp3.250 triliun yang masih tersimpan di luar negeri menjadi benturan bagi program pengampunan pajak (tax amnesty). Pemerintah dianggap membiarkan WNI memindahkan dananya dengan leluasa tanpa pengawasan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemerintah seharusnya mengawal setiap aliran dana yang keluar masuk Indonesia dari awal, jauh sebelum tax amnesty bergulir. Sebab, kini pemerintah kesulitan untuk memulangkan dana yang telah diungkapkan oleh partisipan tax amnesty.

“Banyak harta WNI yang tertahan di luar negeri, tentunya disebabkan oleh sikap pemerintah yang membiarkan dan membebaskan WNI untuk berinvestasi ke luar sana,” ujarnya di Jakarta, Rabu (19/10).

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Menurut Darmin, ada sejumlah harta repatriasi yang harus menempuh prosedur berbelit untuk dipulangkan ke tanah air. Prosedur berbelit ini memakan waktu lama.

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pun telah mengakui beberapa anggotanya baru bisa memulangkan harta yang diungkapkan paling lambat bulan Desember 2016.

Darmin menambahkan kalau ada Rp150 triliun dana WNI yang berada di Swiss juga sulit untuk dipulangkan. Penyebabnya adalah Financial Action Task Force yang menganggap dana tersebut merupakan hasil tindak kriminal atau aliran dana gelap. (Gfa)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Sabtu, 23 November 2024 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Siap-Siap PPN Naik Jadi 12%, Konglomerat Dapat Pengampunan Pajak Lagi

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?