SAMSAT KELILING

Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Oktober 2018

Redaksi DDTCNews | Kamis, 18 Oktober 2018 | 17:27 WIB
Ini Jadwal Samsat Keliling DKI Jakarta Oktober 2018

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Untuk mempermudah wajib pajak melaksanakan kewajiban pajaknya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Samsat Keliling dan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling sepanjang Oktober 2018.

Samsat Keliling DKI Jakarta bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak (WP) untuk membayar PKB, perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tahunan, sekaligus sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ).

Namun, layanan ini tidak bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK setelah lima tahunan yang diiringi dengan penggantian STNK dan plat nomor kendaraan. Untuk penggantian STNK dan plat nomor, WP harus melakukannya di Kantor Samsat terdekat.

Baca Juga:
Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Samsat Keliling dan SIM Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.

‎Untuk membayar PKB, wajib pajak harus membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)‎ asli beserta fotokopi, serta disarankan membawa alat tulis untuk mempercepat proses pengisian formulir.

Sementara, untuk perpanjangan SIM, wajib pajak harus membawa SIM dan KTP asli beserta fotokopinya.

Untuk membantu WP melakukan perpanjangan STNK dan SIM, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta sepanjang Oktober 2018. Berikut rincian jadwalnya:

KOTA LAYANAN LOKASI ALAMAT JAM (WIB)
Jakarta Utara Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Pasar Pagi Mangga Dua, ‎Jalan Mangga Dua Raya, Ancol, Pademangan.
  2. Pos Polisi Jembatan Pluit Penjaringan Jakarta Utara.
Senin – Kamis, 08.00 – 14.00
Perpanjang ahunan Depan Graha Kepimbri, Jl. Boulevard Barat Blok XB No.4
Jakarta Timur Perpanjangan SIM A dan SIM C Honda Jl. Dewi Sartika, Cawang
Perpanjang STNK Tahunan Depan Pasar Induk Kramat Jati, Jl Raya Bogor
Jakarta Selatan Perpanjangan SIM A dan SIM C
  1. Jalan Raya Ciledug Petukangan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
  2. Pos Polisi seberang Taman Makam Pahlawan Kalibata, Pancoran Jakarta Selatan.
Perpanjang STNK Tahunan Pos Polisi Kalibata, Depan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan. Pasar Induk Kramat Jati, Jl. Raya Bogor.
Jakarta Pusat Perpanjangan SIM A dan SIM C Depan Kantor Pos Pusat Lapangan Banteng Utara No. 1 Jakarta Pusat
Perpanjang STNK Tahunan
Jakarta Barat Perpanjangan SIM A dan SIM C Mal Ciputra/Citraland, Jl Letjen S. Parman Grogol Petamburan Jakarta Barat
Perpanjang STNK Tahunan


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember