BOGOR, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggelar Samsat Keliling dan Samsat Gendong di beberapa wilayah sekitar Kota Bogor, dalam rangka membantu wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya lebih mudah.
Samsat Keliling dan Samsat Gendong merupakan layanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Samsat Keliling dilaksanakan oleh petugas berwenang dengan menggunakan mobil khusus yang bisa dioperasionalkan sebagai stand yang melayani pembayaran PKB.
Sementara Samsat Gendong merupakan layanan untuk menjangkau wilayah yang tidak terjangkau oleh Samsat Keliling, seperti di Balai Rukun Warga (RW) dan sebagainya.
Layanan ini diselenggarakan secara rutin di Kota Bogor untuk mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak, sehingga wajib pajak bisa mengurangi biaya akomodasi untuk mendatangi kantor Samsat terdekat.
Untuk itu, tim DDTCNews merangkum jadwal rutin Samsat Keliling dan Samsat Gendong yang beroperasi di wilayah Kota Bogor periode 22-30 Maret 2018. Berikut rincian jadwalnya:
Layanan | Lokasi | Waktu | |
Samsat Keliling | Plaza Jambu Dua Bogor Utara, Blok Masjid No.35, Jl. Ahmad Yani, Tanah Sareal, Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat 16161. | Pukul 09.00-12.00 WIB pada Kamis-Jumat (22-23 Maret 2018) dan Senin-Jumat (26-30 Maret 2018) | |
Samsat Gendong | Taman Topi Square, Ruko Taman Topi Square Blok A, Jalan Kapten Muslihat, Cibogor, Bogor Tengah, Paledang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat 16124 | ||
Ramayana Tajur, Jl. Raya Tajur RT.02/RW.02, Sindangsari, Bogor, Muarasari, Bogor Selatan, Kota Bogor, Jawa Barat 16146, Indonesia |
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.