DITJEN PAJAK

Ini Harapan Pengusaha untuk Siapapun yang Jadi Dirjen Pajak Baru

Redaksi DDTCNews | Senin, 28 Oktober 2019 | 17:16 WIB
Ini Harapan Pengusaha untuk Siapapun yang Jadi Dirjen Pajak Baru

Dirjen Pajak Robert Pakpahan yang akan memasuki masa pensiun akhir Oktober 2019.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) akan mempunyai pemimpin baru setelah Robert Pakpahan memasuki masa pensiun pada akhir bulan ini. Kebijakan akomodatif diharapkan dapat diteruskan oleh Dirjen Pajak yang baru.

Ketua Komite Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Siddhi Widyapratama mengatakan pimpinan baru DJP nantinya diharapkan melanjutkan program yang sudah dilakukan Robert dalam dua tahun terakhir. Kebijakan yang akomodatif, menurutnya, masih dibutuhkan saat ini.

“Untuk pengganti [Dirjen Pajak] diharapkan bisa melanjutkan apa yg telah baik dilakukan oleh Pak Robert,” katanya kepada DDTCNews, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Lebih lanjut, Siddhi memaparkan hubungan antara otoritas dan pelaku usaha yang kondusif menjadi penting di tengah tren pelemahan ekonomi saat ini. Dengan demikian, kebijakan pajak yang dikeluarkan dapat diterima dan tidak mendapat resistensi dari pengusaha.

Pentingnya menjaga relasi yang positif dengan dunia usaha, menurutnya, bukan sesuatu yang tanpa dasar. Menurut Siddhi, sumber penerimaan pajak dari wajib pajak badan masih menjadi tulang punggung setoran pajak DJP.

“Dirjen Pajak yang baru diharapkan terus membina hubungan erat dengan pengusaha secara positif karena pengusaha sedikit-banyak menyumbang penerimaan pajak,” papar Siddhi.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Relasi yang positif tersebut, lanjutnya, tidak harus dalam bentuk kebijakan insentif yang digulirkan selama ini. Kepastian hukum dan keadilan dalam urusan pajak menjadi nilai tambah yang signifikan untuk meningkatkan derajat hubungan positif antara otoritas dan wajib pajak.

“Insentif memang ada beberapa dikeluarkan seperti tax holiday, tax allowance, super tax deduction, tapi memang harus diakui [hambatan investasi] tidak melulu disebabkan oleh pajak. walaupun demikian, pajak merupakan salah satu dari kesekian faktor,” imbuhnya.

Seperti diketahui, pada akhir bulan ini Robert Pakpahan akan memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati rencananya akan melantik Dirjen Pajak baru pada pekan ini.

Baca Juga:
Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Sejumlah nama mencuat sebagai kandidat orang nomor satu di otoritas pajak RI. Staf Ahli bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh menjadi dua nama yang mencuat untuk duduk sebagai DJP-1.

Namun, awal pekan ini sorotan mulai mengarah pada sosok Suryo Utomo. Namanya ramai diberitakan media massa sebagai kandidat paling kuat pengganti Robert Pakpahan. Sayangnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun hingga pekan lalu masih belum mau menyampaikan ke publik terkait sosok pengganti Robert. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?