JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menilai program pengampunan pajak berjalan cukup sukses karena penerimaan uang tebusan pada periode pertama mampu melebihi 50% dari yang ditargetkan pemerintah Rp165 triliun. Tentunya, kesuksesan ini diperoleh dari kontribusi berbagai pihak.
Direktur P2 Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan kesuksesan berjalannya progran tersebut terutama berasal dari kontribusi rekan-rekan media atau wartawan yang telah membantu menyebarkan informasi mengenai program pengampunan pajak.
"Faktor utamanya berasal dari dukungan rekan media yang membantu Ditjen Pajak dalam menjelaskan definisi, tujuan, dan fungsi dari program tax amnesty," ujarnya dalam acara Media Gathering Ditjen Pajak di Malang, Kamis (13/10).
Selain dukungan media yang kuat, pemerintah juga cukup banyak mengambil langkah dalam menggenjot penerimaan dana program pengampunan pajak pada periode pertama. Berawal dari penerbitan dann relaksasi aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hingga perpanjangan proses administrasi periode pertama hingga akhir bulan Desember 2016.
Hestu menambahkan faktor kesuksesan periode pertama program pengampunan pajak juga disebabkan oleh turut campurnya Presiden RI Joko Widodo pada saat sosialisasi di sejumlah kota besar Indonesia. Sosialisasi tersebut tidak lain untuk mengedukasi masyarakat mengenai keuntungan yang bisa diperoleh para partisipannya.
Kemudian, cukup tingginya partisipasi dari para pengusaha besar di Indonesia juga berkontribusi terhadap kesuksesan periode pertama tax amnesty. "Kesuksesan periode pertama ini juga berkat keikutsertaan pengusaha yang mengambil andil pada program tax amnesty," jelasnya.
Hestu menegaskan kesuksesan tax amnesty periode pertama pada intinya berasal dari sinergi dari seluruh faktor tersebut.
"Kesuksesan periode pertama berasal dari kontribusi banyak pihak. Karena itu pada periode kedua ini, kami akan tetap menggencarkan sosialisasi tax amnesty," pungkasnya. (Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.