PENGAMPUNAN PAJAK

Ini Dia Logo & Jingle Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Selasa, 05 Juli 2016 | 02:01 WIB
Ini Dia Logo & Jingle Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Meski belum resmi diluncurkan, logo dan jingle lagu program pengampunan pajak sudah tersebar di media sosial. Namun, belum banyak netizen yang meresponsnya.

Logo tax amnesty yang tersebar itu berbentuk bujur sangkar biru tua berefek gradasi dan lipatan dengan burung kertas warna emas yang terbang di atas tulisan pengampunan pajak dan tagline ungkap, tebus, lega.

Berdasarkan pantauan DDTCNews, sejumlah pegawai Ditjen Pajak, mulai dari pelaksana sampai kepala kanwil, terlihat mulai menggunakan logo tersebut sebagai foto profilnya.

Baca Juga:
Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Adapun, jingle tax amnesty sendiri sudah beredar mulai Minggu (4/7), terutama dari akun kelompok musik mandarin Namfeng Nusantara di Youtube.

Namfeng Nusantara adalah kelompok musik mandarin yang berdiri sejak 2007. Pada 2010, kelompok ini tampil di Paviliun Indonesia di Shanghai World EXPO 2010 di China.

Tayangan berjudul Program Pengampunan Pajak (Jingle Pajak) di akun Namfeng Nusantara itu dibuka dengan seorang perempuan berpakaian tradisional China yang memetik ghuzeng dan menggesek erhu.

Baca Juga:
Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Lagunya sendirinya dinyanyikan oleh seorang perempuan berkerudung merah. Begini sebagian liriknya: “Seiring dengan hentak geraknya waktu, Indonesiaku kian menapak maju”. Simak videonya di sini.

Namun, karena memang belum resmi dirilis, belum ada konfirmasi resmi apakah logo dengan tagline ungkap, tebus, lega dan jingle itu yang akan dipakai untuk program tax amnesty.

Sampai hari ini, situs resmi dan akun media sosial milik Kementerian Keuangan, juga Ditjen Pajak, belum mengunggah logo dan jingle lagu bercorak mandarin itu. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 03 Januari 2025 | 15:35 WIB PENGAMPUNAN PAJAK

Pemerintah Mulai Siapkan Program Pengampunan Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Wakil Ketua Banggar DPR: Tax Amnesty Bisa Perkuat Likuiditas Nasional

Senin, 25 November 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Jumlah Kelas Menengah Terus Menyusut, Kenaikan PPN Bakal Memperburuk?

Jumat, 22 November 2024 | 09:11 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kebijakan Prabowo Naikkan PPN dan Tax Amnesty, Kejar Tambahan Modal?

BERITA PILIHAN
Rabu, 15 Januari 2025 | 19:00 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Lelang Palsu Hingga Money Laundry, Kenali Jenis Penipuan Mencatut DJBC

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Nota Pembatalan?

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Baru Saja Bikin NPWP di 2025, Sudah Harus Lapor SPT Tahunan 2024?

Rabu, 15 Januari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Rumah MBR Bebas BPHTB, Harus Terlaksana Paling Lambat Akhir Bulan Ini

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:25 WIB KEBIJAKAN MONETER

Inflasi Diekspektasikan Rendah, BI Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,75%

Rabu, 15 Januari 2025 | 16:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Banyak Negara Sudah Adopsi Pajak Minimum, RI Susun Insentif Alternatif

Rabu, 15 Januari 2025 | 15:00 WIB CORETAX SYSTEM

Luhut Wanti-Wanti Sri Mulyani Soal Keamanan Data WP dalam Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:42 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS: Ekspor Indonesia ke 5 Anggota Pertama BRICS Tembus US$84 Miliar

Rabu, 15 Januari 2025 | 14:00 WIB CORETAX SYSTEM

WP Kembali Bekerja, Aktivasi Ulang Status NPWP Harus Lewat Coretax

Rabu, 15 Januari 2025 | 13:00 WIB KONSULTASI CORETAX

Tanda Tangan e-Faktur di Coretax Pakai Sertifikat Elektronik Siapa?