Ketiga juri lomba seusai berdiskusi menetapkan pemenang
, (dari kiri) Octa Surya Fatra (IFC), B. Bawono Kristiaji (DDTC Fiscal Research) dan Bastanul Siregar (DDTCNews). (Foto: Eka/DDTCNews)JAKARTA, DDTCNews – Tim juri akhirnya berhasil memutuskan 13 artikel pemenang lomba menulis artikel pajak berhadiah total Rp40 juta dengan tema Menimbang Pajak dalam Kampanye Capres yang digelar DDTCNews dalam rangka memperingati ’11 Tahun DDTC (2007-2018)’.
Dari 13 artikel itu, juara pertama adalah artikel karya Nanda Alfiyandi dari Fakultas Ilmu Administrasi Fiskal Universitas Indonesia berjudul Quo Vadis Rencana Penghapusan PBB-P2 Prabowo-Sandi. Nanda berhak atas hadiah Rp7,5 juta, plakat, buku PPN, dan suvenir DDTCNews.
Sementara itu, juara kedua adalah artikel karya Joshua Ivan Winaldy Simanungkalit dari Politeknik Keuangan Negara STAN berjudul Mendongkrak Peringkat EoDB Lewat Reformasi Pajak. Joshua berhak atas hadiah Rp5 juta, plakat, buku PPN, dan suvenir DDTCNews.
Adapun juara ketiga adalah artikel karya Tika Ayu Agustiani, juga dari Politeknik Keuangan Negara STAN, berjudul Strategi Pengamanan Pajak di Tahun Politik. Tika berhak atas hadiah Rp3 juta, plakat, buku PPN, dan suvenir DDTCNews.
"Banyak peserta lomba yang mengulas program masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden, sayangnya hanya sedikit yang berani membedah dan berposisi secara lugas. Di sisi lain, ada beberapa penulis mau melakukan analisis yang menukik dengan daya jelajah yang menarik," ujar B. Bawono Kristiaji, salah satu juri yang juga Partner DDTC Fiscal Research, Senin (28/01/19).
Octa Surya Fatra, juri lainnya, mengatakan beberapa penulis terlihat masih kesulitan menuangkan gagasannya dalam bentuk artikel populer. Sebagian akhirnya malah seperti menulis laporan atau tugas makalah dari kampus.
“Di sinilah sebetulnya tantangannya, bagaimana ide-ide yang sulit bisa disampaikan secara mudah, sehingga pesannya dapat mengena ke masyarakat,” katanya Sekretaris Umum Indonesia Fiscal Club (IFC) ini.
Pemimpin Redaksi DDTCNews Bastanul Siregar yang juga bertindak sebagai juri menambahkan ke-13 artikel pemenang tersebut adalah hasil pilihan juri atas 91 artikel yang sebelumnya telah dinyatakan lolos.
Untuk itu, DDTCNews mengucapkan selamat kepada seluruh pemenang, dan panitia akan segera menghubunginya. "InsyaAllah, akhir tahun nanti lomba menulis akan kami gelar kembali," katanya.
Berikut daftar 13 artikel pemenangnya:
13 Artikel Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2018
Peringkat
Judul Artikel
Nama Penulis
Asal Perguruan Tinggi
Juara I
Quo Vadis Rencana Penghapusan PBB-P2 Prabowo-Sandi
Nanda Alfiyandi
Universitas Indonesia - Depok
Juara II
Mendongkrak Peringkat EoDB Lewat Reformasi Pajak
Joshua Ivan Winaldy Simanungkalit
PKN STAN - Bintaro
Juara III
Strategi Pengamanan Pajak di Tahun Politik
Tika Ayu Agustiani
PKN STAN - Bintaro
Harapan I
Menyoal Janji Kenaikan PTKP Prabowo-Sandi
David Ahmad
Universitas Brawijaya - Malang
Harapan II
Reformasi Pajak dalam Transisi Kepemimpinan Nasional
Indah Solagracia Arie T
Universitas Diponegoro - Semarang
Harapan III
Pajak Lingkungan Hidup, Andalan Baru Jokowi
Endiyanto Yoga Prasetya
Universitas Gadjah Mada - Yogyakarta
Harapan IV
Bedah Narasi Pajak dalam Program Kampanye Capres
Sevi Wening Perwitasari
PKN STAN - Bintaro
Harapan V
Penguatan Pilar Reformasi Perpajakan Dorong Kepatuhan Sukarela
Turwanto
PKN STAN - Bintaro
Harapan VI
Melihat Strategi Marketing Program Pajak Jokowi dan Prabowo
Rizky Pratama
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga - Yogyakarta
Harapan VII
Dua Sisi di Balik Kenaikan PTKP
Melya Agustin
Universitas Negeri Semarang
Harapan VIII
Melihat Tawaran Kebijakan Pajak Calon Presiden
Dyah Sisca Putri Pramesti
Universitas Widyatama - Bandung
Harapan IX
Tantangan Penerimaan Pajak di Tahun Politik
M. Arief Juliandri
Universitas Pancasila - Depok
Harapan X
Ketika Capres-Cawapres Berbicara Pajak
Anak Agung Made Desni Sensini
STHI Jentera - Jakarta
(Disclaimer)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.