KEBIJAKAN PAJAK

Ini Daftar Negara yang Naikkan Tarif PPN Sejak Tahun Lalu

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 06 Juli 2021 | 15:48 WIB
Ini Daftar Negara yang Naikkan Tarif PPN Sejak Tahun Lalu

Ilustrasi. 

PEMERINTAH berencana menerapkan skema pajak pertambahan nilai (PPN) multitarif dan menaikkan tarif umum PPN dari 10% menjadi 12%. Usulan tersebut masuk dalam rancangan revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (28/6/2021) mengatakan skema PPN multitarif diperlukan untuk menciptakan sistem PPN yang lebih adil. Pasalnya, tarif tunggal PPN 10% yang saat ini berlaku dinilai kurang mencerminkan keadilan.

Selain itu, tarif PPN Indonesia masih berada di bawah rata-rata tarif negara OECD yang mencapai 19% dan di bawah rata-rata global sebesar 15,4%. Sejak tahun lalu, ada beberapa negara yang meningkatkan tarif PPN-nya dari di bawah 10% menjadi di atas 10%.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Berikut beberapa contoh negara yang meningkatkan tarif PPN berdasarkan pada materi yang dipaparkan menteri keuangan.

Arab Saudi

Tarif PPN naik dari 5% menjadi 15% pada 1 Juli 2020.

Belgia

Tarif PPN naik dari 6% menjadi 12% pada 1 Januari 2021.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Lithuania

Tarif PPN naik dari 9% menjadi 21% pada 1 Januari 2021.

Yunani

Tarif PPN naik dari 13% menjadi 24% pada 30 April 2021.

Norwegia

Tarif PPN naik dari 6% menjadi 12% pada 1 Juni 2021.

Baca Juga:
DPR Sebut Penundaan Kenaikan PPN 12% Bisa Bangkitkan Kelas Menengah

Turki

Tarif PPN naik dari 8% menjadi 18% pada 1 Juli 2021.

Ceko

Tarif PPN direncanakan naik dari 10% menjadi 15% pada 16 Agustus 2022.

Bulgaria

Tarif PPN direncanakan naik dari 9% menjadi 20% pada 1 Januari 2022.

Moldova

Tarif PPN direncanakan naik dari 12% menjadi 20% pada 1 Januari 2022. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

07 Juli 2021 | 07:59 WIB

Terima kasih kepada DDTC News yang sudah memberikan berita yang informatif. Rencana Pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi isu menarik saat ini. Pemerintah menilai tarif PPN 10% masih belum mencerminkan keadilan. Hal tersebut membuat harga-harga akan menjadi lebih mahal. Kenaikan tarif PPN dilakukan untuk membantu keuangan negara, mengingat total defisit dan utang negara yang semakin tinggi pada tahun 2021. Dari sisi masyarakat, khususnya masyarakat kalangan bawah, kebijakan kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat kalangan bawah.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi